May Day 2025: ASPIRASI Sampaikan 11 Tuntutan Buruh Langsung ke Presiden Prabowo

May Day 2025: ASPIRASI Sampaikan 11 Tuntutan Buruh Langsung ke Presiden Prabowo

Jakarta.BeritaFaktaBanten.Com
Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025), Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, menyampaikan sebelas poin tuntutan buruh yang akan langsung diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam aksi yang dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Floating Ad with AdSense
X

Salah satu tuntutan utama adalah desakan untuk merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan secara inklusif. Mirah menekankan pentingnya pelibatan aktif kelompok buruh dalam proses revisi undang-undang tersebut agar tetap seimbang antara perlindungan pekerja dan kepentingan investor serta pengusaha.

“Dunia kerja telah mengalami transformasi besar akibat otomatisasi dan digitalisasi. Pemerintah memiliki waktu dua tahun untuk menyusun aturan baru yang relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Mirah.

Tuntutan berikutnya menyasar maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi sejak 2020. Ia meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk menghentikan tren tersebut demi memberikan peluang kerja yang lebih luas bagi angkatan kerja baru.

ASPIRASI juga menyerukan penguatan kebebasan berserikat. Mirah mengungkapkan sekitar 80 persen perusahaan masih menolak kehadiran serikat pekerja, meski hak berserikat telah dijamin dalam UU Nomor 21 Tahun 2000.

Terkait itu, organisasi buruh ini juga mendorong terciptanya hubungan industrial berbasis nilai-nilai Pancasila, melalui penguatan mekanisme Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara pekerja dan manajemen perusahaan.

“Ketiadaan PKB membuat relasi kerja tidak sehat dan tidak berimbang. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan dalam dunia kerja,” tegas Mirah.

Perhatian juga diarahkan pada dampak teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI), terhadap ketenagakerjaan. ASPIRASI meminta adanya kebijakan yang berpihak pada pekerja, mengingat sebagian besar tenaga kerja Indonesia masih berlatar belakang pendidikan dasar.

BACA JUGA  164 ASN Pensiun, Tenaga Honorer di Kota Serang Dapat Peluang Diangkat PPPK Penuh Waktu

Kelompok buruh juga mendesak penghapusan syarat-syarat kerja yang dinilai diskriminatif, termasuk batas usia yang dianggap tidak relevan. Selain itu, mereka meminta akses kerja yang setara bagi penyandang disabilitas, yang dinilai sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Sektor kesehatan turut menjadi sorotan. Mirah menyampaikan keprihatinan atas rendahnya penghasilan sejumlah tenaga kesehatan, seperti bidan dan petugas posyandu, yang bahkan berada di bawah standar upah minimum provinsi.

Lebih lanjut, ASPIRASI juga mengusulkan transisi energi yang adil menuju ekonomi rendah karbon. Menurut mereka, proses ini harus memperhitungkan dampak sosial dan menjamin perlindungan terhadap para pekerja yang terdampak.

Perhatian juga diarahkan kepada para pekerja platform digital. ASPIRASI meminta perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir, agar mereka tidak menjadi korban skema kerja tanpa kepastian.

“Status mereka rentan. PHK sepihak, upah di bawah UMP, tidak ada jaminan sosial, dan jam kerja yang tidak manusiawi—semua ini harus diakhiri,” kata Mirah.

Menutup daftar tuntutan, ASPIRASI menyerukan penghentian eksploitasi terhadap generasi muda, khususnya Gen Z. Mereka menyoroti praktik magang tak dibayar, tekanan budaya konsumtif, hingga lingkungan kerja yang merusak kesehatan mental.

“Potensi Gen Z harus dihargai, bukan dimanfaatkan secara semena-mena. Negara harus hadir memberikan perlindungan hukum dan menjamin hak atas kerja yang layak,” tutup Mirah.
(red)