Skandal Volume Minyakita: Rente Miliaran dan Dampak ke Konsumen

Skandal Volume Minyakita: Rente Miliaran dan Dampak ke Konsumen

Jakarta.BeritaFaktaBanten.Com
Kasus ketidaksesuaian volume dalam kemasan Minyakita menimbulkan polemik besar. Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menilai bahwa ketidaksesuaian ini menguntungkan pihak-pihak tertentu dengan potensi rente yang sangat besar.

Floating Ad with AdSense
X

Menurut Huda, jika harga eceran Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter, sementara volume yang hilang dalam kemasan mencapai 250 ml, maka masyarakat mengalami kerugian sekitar Rp3.925 per liter. Dengan harga rata-rata nasional Rp17.200 per liter, kerugian ini meningkat hingga Rp4.300 per liter.

Berdasarkan estimasi kebutuhan minyak goreng nasional yang mencapai 170 ribu ton per bulan, keuntungan yang diperoleh dari selisih volume ini berkisar antara Rp667,25 miliar hingga Rp731 miliar setiap bulan.

“Dengan kebutuhan sebesar 170 ribu ton per bulan, para pemburu rente bisa meraup keuntungan hingga Rp731 miliar per bulan akibat ketidaksesuaian volume ini,” ungkap Huda.

Dampak Langsung ke Daya Beli Masyarakat

Ketidaksesuaian volume dalam kemasan Minyakita ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi berdampak langsung pada daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah.

“Masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, sangat mengandalkan Minyakita untuk kebutuhan sehari-hari. Ketika volume tidak sesuai, mereka harus membeli lebih banyak untuk mendapatkan jumlah yang seharusnya, yang akhirnya meningkatkan pengeluaran mereka,” jelas Huda.

Ia menekankan bahwa praktik ini pada dasarnya adalah bentuk korupsi tersembunyi, yang memaksa masyarakat mengeluarkan lebih banyak uang tanpa mendapatkan nilai yang setara. Akibatnya, anggaran rumah tangga yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan lain menjadi terbebani.

Tuntutan Pengawasan dan Sanksi Tegas

Huda menegaskan bahwa pemerintah harus memperketat pengawasan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga distribusi. Hal ini juga berlaku untuk produk lain yang berada di bawah kebijakan harga pemerintah, seperti BBM Pertamax dan Pertalite.

BACA JUGA  Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu, 4 Orang Tewas

“Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan, tidak hanya pada Minyakita, tetapi juga pada produk-produk lain yang berada di bawah regulasi harga. Pengawasan yang lemah hanya akan membuka celah bagi praktik kecurangan seperti ini,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak yang terlibat dalam praktik curang ini harus diberi sanksi tegas, termasuk tuntutan hukum bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Semua yang terlibat harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, pemerintah wajib mengganti kerugian yang dialami masyarakat akibat ketidaksesuaian volume ini,” tegas Huda.

Temuan Menteri Pertanian: Bukti Kecurangan di Lapangan

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya ketidaksesuaian volume dalam kemasan Minyakita saat melakukan inspeksi di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Dalam temuannya, kemasan Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, setelah diuji menggunakan gelas ukur, hanya mengandung 750–800 ml.

“Isinya tidak cukup satu liter, hanya 750-800 mililiter,” ujar Amran sambil menunjukkan gelas ukur berisi minyak di lokasi.

Tak hanya itu, ia juga menemukan harga Minyakita di lapangan dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Seharusnya, HET Minyakita adalah Rp15.700 per liter, tetapi faktanya ditemukan dijual dengan harga Rp18.000.

Menanggapi temuan ini, Amran langsung meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa produsen yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditutup dan dikenai sanksi hukum.

“Kami minta diperiksa. Kalau betul melanggar, pabriknya harus ditutup. Tidak boleh ada kompromi. Jika terbukti bersalah, harus dipidanakan,” tegasnya.

Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, yang menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas tersebut.

“Pak Mendag sudah kami telepon langsung. Beliau setuju bahwa jika ada pelanggaran, pabrik harus disegel dan ditutup,” pungkasnya.

BACA JUGA  Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di SD Negeri Periuk Kec Ciruas

Kesimpulan: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Kasus ini menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan dapat membuka ruang bagi praktik rente yang merugikan masyarakat luas.

Jika tidak ditindak tegas, kejadian serupa bisa terus berulang dan melemahkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.

Masyarakat membutuhkan kejelasan dan ketegasan dari pemerintah dalam menangani kasus ini. Selain menindak pihak yang bertanggung jawab, pemerintah juga memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mengembalikan kepercayaan publik dengan memastikan tidak ada lagi kecurangan dalam produk-produk kebutuhan pokok.
(Red/bfb)