
PRESS RILIS
Advokasi Hukum DPW IWO-I DIY Akan Gugat BCA Finance
Yogyakarta(DIY).BeritaFaktaBanten.Com
Perampasan Unit Mobil Jenis Daihatsu type Ayla Nopol. B 295* SFS di jalan Piyungan, Prambanan, Yogyakarta pada Selasa,(04/04/2025) Sekitar pukul 13.33 wib berbuntut panjang.
Pihak korban Supriyono didampingi oleh Kuasa Hukum dari Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Purnomo susanto, SH yang sering Disapa Gus Pur.
menyadur laman PostNusantara, ketika diwawancarai awak Media, Pengacara DPW IWO Indonesia DIY, Purnomo Susanto, SH & Rekan memberikan keterangan bahwa adanya perampasan mobil sekretaris DPW IWO-I.
“Saya telah mendengar bahwa Mobil milik sekretaris DPW IWO Indonesia DIY, Supriyono saat dipakai temanya diminta dengan paksa oleh Debt Colletor dari BCA Finance yang berjumlah 5 Orang,” ujarnya.
“Atas peristiwa ini sebagai kreditur dari pihak leasing BCA Finance merasa ada kesewenang-wenangan dan unsur pemaksaan sepihak atas penarikan kendaraan tersebut. Maka kami selaku pengacara DPW IWO Indonesia akan mendampingi, kami akan mengugat pihak BCA Finance atas penarikan dan perampasan yang melanggar ketentuan Undang-Undang Fidusial itu.
Kita pelajari dan kita kumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu teman-teman wartawan sabar dulu, pasti kita gugat,” Tegas Gus Pur.
Ditambahan Ketua DPW IWO Indonesia DIY, Anton Nurcahyono menegaskan bahwa peristiwa perampasan mobil milik sekretaris DPW IWO-I DIY Supriyono saat dipakai temanya ini sudah diserahkan kepada kepada Bidang Advokasi DPW IWO-I DIY, Bapak Purnomo Susanto, SH & rekan. Kami hanya akan merekomdasi atas peristiwa tersebut biar mas Supriyono mencari Keadilan. Saya percaya kemampuan Advokasi Hukum IWO-I DIY bisa mengatasi hal ini,” papar Anton.
“Kalau dilihat dalam segi hukum Undang-undang Fidusial penarikan yang dilakukan DC dari Bank BCA Finance tidak sesuai prosedur Hukum, karena penarikan Kendaraan dijalan oleh Debt Collector jelas melanggar hukum bisa dijerat pasal 365 tentang Perampasan,” tegas Anton.
“Kami selaku ketua DPW IWO Indonesia, (Anton Nurcahyono), dewan Penasehat, (Dalyono. HP), Dewan pembina, (Sulistyo), Dewan Etik, (Anang Setyawan) serta seluruh jajaran pengurus DPW dan DPD IWO-I se DIY sangat mendukung apa yang akan dilakukan supriyono untuk Mengugat pihak BCA Finance. Kami serahkan sepenuhnya kepada Advokasi Hukum DPW IWO Indonesia DIY Purnomo Susanto & rekan selaku kuasa.” Tutupnya.
[Tim IWO-I Kab. Serang]