Warung Pengecer Kini Bisa Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg, Begini Caranya

Warung Pengecer Kini Bisa Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg, Begini Caranya

Jakarta.BeritaFaktaBanten.Com
Warung kecil yang menjual LPG 3 kg kini dapat mendaftar sebagai sub pangkalan untuk mendistribusikan elpiji bersubsidi.

Floating Ad with AdSense
X

Hal ini disampaikan oleh Humas Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, di Balikpapan, Kalimantan Timur, seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/2/2025).

“Pemerintah telah memasukkan pengecer dalam rantai distribusi elpiji subsidi sebagai sub pangkalan sejak pertengahan Januari 2025,” ujar Edi.

Cara Pendaftaran Sub Pangkalan

Pemilik warung yang ingin menjadi sub pangkalan dapat mendaftar melalui aplikasi MerchantApps Pangkalan (MAP) Pertamina. Mereka harus menyiapkan beberapa persyaratan, di antaranya:

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Dengan sistem ini, diharapkan distribusi dan harga LPG subsidi lebih terkendali serta masyarakat bisa mendapatkan LPG sesuai peruntukannya.

Pertamina mengingatkan bahwa LPG 3 kg dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu. Sementara itu, bagi warga yang tidak termasuk dalam kategori tersebut, tersedia pilihan LPG Bright Gas 5,5 kg dan LPG 12 kg.

Harga dan Pengawasan LPG Subsidi

Harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG subsidi ditetapkan sebesar Rp19.000 per tabung bagi masyarakat kurang mampu.

Namun, pada Januari 2024, harga LPG 3 kg sempat mencapai Rp60.000 – Rp70.000 per tabung di tingkat pengecer di Balikpapan.

“Karena HET ditentukan oleh pemerintah daerah, kami berharap pemerintah setempat ikut mengawasi agar LPG subsidi dapat dijual sesuai harga yang ditetapkan,” kata Edi.

Per 10 Februari 2025, Pertamina Patra Niaga telah menyalurkan 711.660 tabung LPG subsidi dari total alokasi 736.330 tabung untuk Kota Balikpapan.

BACA JUGA  Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

Pertamina berharap distribusi ini tepat sasaran dan harga jualnya tidak melebihi HET.

Rencana Pembentukan Badan Pengawas LPG Subsidi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sedang mengkaji pembentukan badan khusus untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg.

Namun, belum dipastikan apakah tugas ini akan diemban oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) atau lembaga baru.

“Kita perlu lembaga pengawas agar distribusi LPG subsidi lebih tepat sasaran. Bisa saja BPH Migas atau lembaga ad hoc lainnya,” ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Menurutnya, pengawasan diperlukan agar tidak ada penyalahgunaan subsidi dan anggaran negara tidak terbuang percuma.

“Saya dan tim sedang merumuskan cara terbaik agar subsidi ini benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa pengawasan LPG 3 kg kemungkinan akan dilakukan oleh BPH Migas, yang saat ini sudah bertanggung jawab atas pengawasan BBM subsidi dan jaringan gas (jargas).

“Karena badan usaha yang menyalurkan LPG 3 kg sama dengan yang mendistribusikan BBM subsidi, pengawasan bisa lebih efektif jika ditangani oleh satu lembaga,” jelasnya.

Sistem Pendataan Sub Pangkalan LPG 3 Kg

Pemerintah akan mendata sub pangkalan LPG 3 kg melalui MerchantApps Pangkalan (MAP) yang dikembangkan oleh PT Pertamina.

Yuliot menyebut bahwa sistem ini akan digunakan untuk mencatat pengecer yang telah berubah status menjadi sub pangkalan.

Dengan begitu, pendistribusian LPG 3 kg menjadi lebih terkontrol dan transparan.

Saat ini, ada sekitar 375.000 pengecer yang otomatis menjadi sub pangkalan dan akan mendapat alokasi LPG 3 kg langsung dari pangkalan resmi terdaftar.

“Data konsumsi dan distribusi akan lebih jelas, sehingga kebutuhan LPG di tiap wilayah dapat dipantau secara akurat,” kata Yuliot.

BACA JUGA  Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Desa Petir Dapat Teruji Kelayakanya

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap LPG 3 kg dapat tersalurkan tepat sasaran, menghindari penyalahgunaan, dan menjaga kestabilan harga bagi masyarakat yang membutuhkan.

Red