Pengecer Berubah Jadi Sub-Pangkalan, Gas Elpiji Bersubsidi Kembali Dijual di Warung Kota Serang

Pengecer Berubah Jadi Sub-Pangkalan, Gas LPG Bersubsidi Kembali Dijual di Warung Kota Serang

Serang.BeritaFaktaBanten.Com
Presiden Prabowo telah menginstruksikan perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan sebagai distributor resmi LPG bersubsidi di seluruh daerah, termasuk Kota Serang.

Floating Ad with AdSense
X

Saat ini, beberapa warung kelontong dan pengecer di Kota Serang mulai kembali menjual LPG 3 kg bersubsidi secara bertahap.

Berdasarkan pantauan lapangan pada Jumat (7/2/2025), sejumlah warung di wilayah Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, telah kembali menyediakan gas melon bersubsidi untuk masyarakat.

Seorang pemilik warung di Sempu, WN, mengungkapkan bahwa dirinya mulai menjual LPG 3 kg sejak Rabu. Saat ini, ia memiliki stok sekitar 10 tabung dengan harga jual Rp25.000 per tabung.

“Saya hanya bisa mendapatkan 10 tabung per hari dari pangkalan dengan harga Rp21.000 per tabung.

Tapi memang belum semua pengecer mendapatkannya karena distribusi masih bertahap.

Kata pihak pangkalan, stok akan kembali merata seiring waktu. Saya juga diminta untuk tidak menjual dalam jumlah besar sekaligus,” ujar WN.

Menurutnya, pengecer lain di sekitar wilayahnya juga mulai menjual LPG 3 kg dengan harga yang disepakati bersama, yakni Rp25.000 per tabung, untuk menghindari perbedaan harga yang bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Dari pihak pangkalan masih ada pembatasan distribusi ke pengecer, jadi kami sepakat menjual dengan harga yang sama, yaitu Rp25.000, supaya tidak ada perbedaan harga yang bisa menimbulkan masalah,” jelasnya.

Namun, ketika ditanya mengenai lokasi pangkalan yang menjual gas bersubsidi seharga Rp21.000 per tabung, WN enggan memberikan informasi lebih lanjut.

BACA JUGA  Mupika Se-Kecamatan Baros Gelar Kegiatan Rapat Minggon Tingkat Kecamatan Baros

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga jual LPG 3 kg di masyarakat seharusnya tidak lebih dari Rp15.000 per tabung.

Pernyataan ini disampaikan saat ditemui di Palmerah pada Selasa (4/2/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa harga tersebut seharusnya berlaku karena pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp36.000 per tabung.

“Harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat seharusnya tidak lebih dari Rp5.000 per kilogram. Artinya, harga maksimal per tabung hanya Rp15.000 karena ada subsidi dari pemerintah sebesar Rp36.000 per tabung,” ujarnya.

Saat ini, harga maksimal yang ditetapkan pemerintah untuk LPG 3 kg adalah Rp19.000 per tabung. Namun, di lapangan, harga di warung-warung bisa mencapai Rp25.000 per tabung.

“Itulah alasan kami menerapkan kebijakan ini. Rakyat seharusnya bisa mendapatkan LPG dengan harga maksimal Rp19.000. Itu sudah yang paling tinggi,” tambahnya.

Bahlil juga menyoroti bahwa tingginya harga LPG di tingkat pengecer dapat menghambat upaya pemerintah dalam memastikan subsidi tepat sasaran.
(Rie/red)