
Puluhan ASN Gelar Aksi di Kantor Kemendikti Saintek, Protes Kepemimpinan Mendikti
Jakarta.BeritaFaktaBanten.Com
Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Senin (20/1/2025). Aksi tersebut memprotes kebijakan dan sikap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang dinilai bertindak sewenang-wenang.
Berdasarkan video yang diterima, para ASN terlihat berbaris di lobi gedung sembari membawa spanduk dengan berbagai tulisan sindiran. Salah satu spanduk berwarna hitam bertuliskan, “Institusi Negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri,” sementara spanduk lain berbunyi, “Kami dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga.”
Selain spanduk, karangan bunga bernada sindiran juga menghiasi area depan gedung. Tulisan-tulisan tersebut menyoroti perilaku Mendikti yang dianggap melampaui batas dalam menjalankan tugasnya.
Kisah ASN yang Terusir Setelah 24 Tahun Bekerja
Dalam pernyataan tertulis yang diterima, seorang ASN bernama NH, yang sebelumnya bertugas di Prahum Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga, mengungkapkan kekecewaannya. NH bercerita bahwa pada Jumat, 17 Januari 2024, ia diusir dari ruang kerjanya oleh pimpinan tertinggi institusi.
“Tiba-tiba, pimpinan kami masuk ke ruangan dan di hadapan semua orang mengusir saya. Saya diperintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen,” ungkap NH.
Menurut NH, pemindahannya disebabkan oleh hal sepele, yakni meja di lantai 18 yang dianggap tidak layak. NH juga mengaku menjadi kambing hitam atas berbagai permasalahan rumah tangga kantor, hingga akhirnya diberhentikan secara sepihak.
Pesan Haru dan Permohonan Maaf
NH menyampaikan permintaan maaf kepada para pimpinan atas segala kekurangan selama ia bertugas. “Dari hati yang terdalam, saya meminta maaf kepada para pimpinan definitif. Jika ada kekurangan dalam melayani, itu bukanlah niat saya,” katanya.
Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi pada rekan-rekannya. “Saya titipkan teman-teman ASN Dikti Saintek. Jangan sampai ada yang diperlakukan tidak adil seperti saya. Ini melanggar perikemanusiaan, hak asasi manusia, dan aturan yang berlaku,” pungkas NH.
Aksi ini menjadi refleksi dari keresahan ASN terhadap tata kelola institusi, yang diharapkan segera mendapat perhatian dari pihak terkait demi terciptanya suasana kerja yang lebih adil dan profesional.
Rie/red