Distribusi Miras Ilegal di Desa Barengkok: Warga Kampung Kalong Baru Resah

Distribusi Miras Ilegal di Desa Barengkok: Warga Kampung Kalong Baru Resah

Serang Cikande, 20 Januari 2025.
BeritaFsktaBanten.com
Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kampung Kalong Baru, Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, telah menimbulkan keresahan di kalangan warga. Berdasarkan investigasi tim media , serta keterangan beberapa warga, aktivitas ini diduga dikelola oleh seorang individu berinisial JSM.
Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, rumah milik JSM kerap menjadi tempat berkumpulnya anak muda yang membeli miras, terutama pada malam akhir pekan. Akibatnya, gang di kampung tersebut menjadi ramai oleh para pembeli yang sebagian besar merupakan remaja.
Yang lebih meresahkan, warga mengaku kerap melihat mobil patroli dari Polsek Cikande yang hanya memantau lokasi tanpa melakukan tindakan apapun. Ada pula dugaan bahwa oknum aparat menerima amplop dari JSM sebelum meninggalkan lokasi.
Warga juga melaporkan bahwa rumah JSM dipenuhi kardus berisi miras berbagai merek. Barang-barang tersebut tidak hanya dijual langsung, tetapi juga didistribusikan ke daerah Panebong dan wilayah sekitar.
Keresahan Warga dan Dampak Sosial
Seorang warga, sebut saja Eman, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak sosial yang timbul akibat peredaran miras ilegal ini. Menurutnya, aktivitas anak muda yang mabuk di sekitar kampung sering kali mengganggu ketenangan masyarakat, terutama para pekerja yang baru pulang kerja.
“Saat pulang kerja, sering kali saya melihat anak-anak muda mabuk. Bahkan ada yang bersikap tidak sopan dan membuat orang lain merasa tidak nyaman,” ujar Eman.
Senada dengan Eman, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di sekitar lokasi juga mengaku merasa tidak aman. “Anak-anak muda yang mabuk sering kali membuat keributan. Kami takut ini bisa berujung pada konflik besar,” ujarnya.
Warga menilai keberadaan miras ilegal tidak hanya mencemarkan moral generasi muda, tetapi juga merusak citra Kampung Kalong Baru sebagai kawasan modern.
Harapan Warga dan Tindakan Tegas yang Diharapkan
Warga mendesak Polsek Cikande untuk segera bertindak menertibkan aktivitas ilegal di rumah JSM. Mereka berharap aparat penegak hukum bersikap tegas dalam memberantas peredaran miras di desa mereka.
“Jika dibiarkan, ini akan semakin merusak lingkungan kami. Kami ingin keamanan dan ketenangan di kampung ini kembali terjaga,” tegas salah satu warga.
Selain itu, warga juga meminta pemerintah desa untuk berperan aktif dalam menangani permasalahan ini. Mereka mengusulkan adanya dialog antara warga, aparat, dan pemerintah setempat untuk mencari solusi terbaik.
Para tokoh masyarakat dan pemuka agama turut mengingatkan bahwa miras merupakan barang haram yang berdampak buruk bagi moral generasi muda. Mereka menyerukan perlunya pengawasan dan pembinaan agar anak muda tidak terjerumus dalam kebiasaan buruk seperti mabuk-mabukan.
Tantangan Bagi Aparat Penegak Hukum
Warga kini menanti langkah konkret dari Polsek Cikande untuk memberantas peredaran miras ilegal di Kampung Kalong Baru. Penertiban ini diharapkan tidak hanya menyasar rumah JSM, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan distribusi miras.
Jika tidak segera ditangani, ada kekhawatiran praktik ini akan meluas ke desa-desa lain di Kecamatan Kibin, yang dapat memicu masalah sosial dan keamanan yang lebih besar.
Mampukah aparat kepolisian menjawab keresahan warga dan mengembalikan ketenangan di Kampung Kalong Baru? Warga berharap tindakan tegas segera diambil demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.

BACA JUGA  Mupika Se-Kecamatan Baros Gelar Kegiatan Rapat Minggon Tingkat Kecamatan Baros
Floating Ad with AdSense
X

(Rie/Red)