
Polda Banten Tangkap Ustaz Pengganda Uang di Cigeulis: Uang Palsu Rp1 Miliar Diamankan
Serang,BeritaFaktaBanten.Com
15 Januari 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil membongkar kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang melibatkan seorang ustaz berinisial US, pemimpin sebuah pondok pesantren di Cigeulis, Pandeglang, Banten. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (15/01), polisi mengungkap modus penipuan yang dilakukan pelaku dan barang bukti yang diamankan.
Berdasarkan keterangan polisi, US menawarkan penggandaan uang dengan menjanjikan hasil fantastis. Uang Rp250 juta milik korban diklaim dapat berubah menjadi Rp1 miliar. Janji ini menarik banyak korban, terutama dari kalangan masyarakat awam, yang percaya pada status US sebagai pemuka agama
Saat penggerebekan, petugas menemukan uang palsu senilai Rp1 miliar yang disimpan dalam sebuah peti, uang asli senilai Rp23.700.000, serta sejumlah mata uang asing berupa pecahan yuan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setiawan, menyatakan bahwa kasus ini mencerminkan penyalahgunaan kepercayaan masyarakat terhadap tokoh agama. “Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran penggandaan uang, apalagi yang menggunakan agama sebagai kedok. Ini adalah modus penipuan yang sudah sering terjadi,” tegasnya.
Modus Penipuan dan Edukasi Masyarakat
Kombes Dian juga mengajak media untuk berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat. “Penting bagi media untuk membantu menyebarkan informasi agar masyarakat lebih waspada terhadap praktik semacam ini. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tambahnya.
Polisi menduga US tidak bekerja sendiri. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas. Asal-usul uang palsu yang ditemukan juga sedang ditelusuri dengan melibatkan Bank Indonesia.
Dampak Sosial dan Peringatan Kepada Publik
Kasus ini tidak hanya menyebabkan kerugian materi tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan. Polisi berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap janji-janji yang tidak masuk akal.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hermawan, mengingatkan masyarakat untuk berpikir rasional dan tidak tergoda oleh iming-iming cepat kaya. “Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka,” ujar Didik.
Komitmen Polda Banten
Polda Banten menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran uang palsu dan penipuan berkedok agama. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat dalam kasus ini ditangkap. Keamanan dan ketenangan masyarakat adalah prioritas kami,” tegas Kombes Dian.
Langkah preventif dan edukasi terus ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan. Masyarakat diharapkan semakin kritis dan tidak mudah tergoda oleh penawaran yang tampak menggiurkan namun tidak logis.
Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan masyarakat Banten dapat merasa lebih aman dari ancaman penipuan yang merugikan.
Rie/red