
“Guru Honorer Kabupaten Serang Tuntut Pengangkatan PPPK: Janji Pemerintah Dipertanyakan”
SERANG.BeritaFaktaBanten.Com
Guru honorer Kabupaten Serang, Banten, menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor bupati, para guru meminta perhatian khusus dari Bupati Serang dan DPRD agar segera mengangkat seluruh tenaga kerja honorer menjadi PPPK.
Sebelumnya, pada 14 Januari 2025, para koordinator aksi telah melakukan audiensi dengan BKD SDM Kabupaten Serang. Namun, hasil audiensi tersebut dinilai tidak memuaskan, sehingga para guru memutuskan untuk melanjutkan perjuangan mereka melalui aksi unjuk rasa.
Sebagian perwakilan guru honorer diterima di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang untuk berdialog dengan para kepala dinas yang terkait dengan bidang pendidikan. Koordinator aksi, Rian, menyatakan bahwa pemerintah Kabupaten Serang terkesan mengabaikan tuntutan mereka. Ia juga menegaskan bahwa aksi serupa akan terus digelar hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Peserta aksi tidak hanya terdiri dari guru honorer, tetapi juga tenaga honorer dari berbagai instansi pemerintah, seperti Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, dan PDAM Kabupaten Serang. Tangis haru sempat pecah saat salah satu orator perempuan, Mariam, yang berasal dari Kecamatan Tirtayasa, menyampaikan aspirasinya. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap janji-janji Bupati yang hingga kini belum terealisasi, termasuk janji tambahan insentif yang tak kunjung diberikan meskipun masa jabatan hampir berakhir.
Dalam aksi tersebut, perwakilan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Serang bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando. Ketua tenaga kerja honorer juga menyampaikan tuntutan yang sama, meminta perhatian serius dari pemerintah daerah.
Para peserta aksi berharap agar pemerintah memberikan kepastian kerja yang jelas bagi tenaga honorer, terutama bagi guru-guru honorer, dengan memenuhi tuntutan mereka untuk diangkat sebagai PPPK. Aksi ini menjadi bentuk perjuangan mereka dalam mendapatkan hak dan pengakuan atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun.
Rie/red