KPU Jakarta Tetapkan Pramono Anung dan Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2029

KPU Jakarta Tetapkan Pramono Anung dan Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2029

BeritaFaktaBanten.Com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2025-2029. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis, 9 Januari 2025.
Penetapan ini ditegaskan melalui pembacaan Surat Keputusan KPU Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan bahwa pasangan Pramono Anung dan Rano Karno meraih 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah.

Floating Ad with AdSense
X

“Dengan ini menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, MM, dan H. Rano Karno, S.IP (Si Doel), sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2025-2029,” ujar Wahyu Dinata.
Surat keputusan tersebut langsung diserahkan kepada pasangan Pramono-Rano, sekaligus menandai dimulainya persiapan untuk pelantikan yang akan menjadi wewenang pemerintah pusat.

Proses Penetapan

Rapat pleno dihadiri oleh pasangan calon nomor urut 1, Suswono, serta pasangan nomor urut 2, Dharma Pongerekun-Kun Wardana. Namun, Ridwan Kamil yang sebelumnya juga terlibat dalam proses pemilu, tidak hadir. Turut hadir dalam acara ini Bawaslu Jakarta, perwakilan partai politik, dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Pj Gubernur Teguh Setyabudi.

Pengamanan Ketat

Sebanyak 588 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat diterjunkan untuk mengamankan jalannya acara penetapan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut bahwa pengamanan di lokasi bersifat situasional, termasuk potensi pengalihan arus lalu lintas jika diperlukan.

Perjalanan Menuju Penetapan

BACA JUGA  Budi Daya Ikan Nila Sistem Bioflok Di Desa Taman Sari Kecamatan Baros Berjalan Baik Program Ketahanan pangan Tahun Anggaran 2023.

Sebelumnya, Komisioner KPU Jakarta, Doddy Wijaya, memastikan proses penetapan dilaksanakan sesuai jadwal setelah menerima surat resmi dari KPU RI pada 6 Januari 2025. Surat ini menjadi dasar bagi KPU Jakarta untuk menetapkan pasangan terpilih setelah melalui proses evaluasi selama tiga hari.
Doddy juga menyampaikan bahwa setelah penetapan, surat keputusan akan disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta untuk pengusulan pengesahan, sebelum proses pelantikan dilakukan oleh pemerintah pusat.
Penetapan ini menandai berakhirnya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 dan membuka babak baru bagi pemerintahan DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pramono Anung dan Rano Karno selama lima tahun ke depan.

Rie/red