
Dugaan Penggunaan Formalin dalam Pengolahan Kikil di Cilegon, Masyarakat Diminta Waspada
Cilegon,BeritaFaktaBanten.Com
5 Januari 2025 Aktivitas pengelolaan kikil di sebuah lokasi di Kampung Jombang Kali, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, diduga melibatkan penggunaan bahan kimia berbahaya, yaitu formalin. Lokasi ini berada di sekitar Jalan Seruni Jombang Kali, dekat Pasar Keranggot, Kota Cilegon.
Berdasarkan temuan di lapangan, proses pengolahan kikil diduga menggunakan air campuran formalin yang direndam dalam drum. Formalin, yang dikenal sebagai bahan pengawet jenazah, digunakan untuk mencegah pembusukan. Namun, lebih mengkhawatirkan, bahan ini diduga digunakan pada makanan yang kemudian dijual bebas, terutama di wilayah Pasar Keranggot.
Saat dikonfirmasi, seorang pekerja di lokasi, yang enggan menyebutkan namanya, malah bersikap tidak kooperatif dan balik bertanya dengan nada sinis. Ia mengatakan, “Kamu dari mana? Ada apa ke sini? Maksudnya mau minta uang?” Pernyataan tersebut seolah menunjukkan ketidakpedulian terhadap isu ini. Bahkan, pekerja tersebut menyebut telah berkoordinasi dengan organisasi masyarakat (ormas), sehingga merasa tidak perlu memberikan keterangan lebih lanjut kepada media.
Melanggar Aturan Kesehatan dan UU Pangan
Dugaan penggunaan formalin ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang melarang keras penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pangan. Selain itu, Pasal 64 angka 19 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 140 ayat (1) UU Pangan menyatakan bahwa setiap orang yang memproduksi atau memperdagangkan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan dapat dipidana hingga 2 tahun penjara atau dikenai denda maksimal Rp4 miliar.
Penggunaan formalin dalam makanan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen. Formalin diketahui dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius jika dikonsumsi, termasuk kerusakan organ tubuh hingga risiko kanker.
Tuntutan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran ini. Jangan sampai ada korban berjatuhan akibat kelalaian dalam penanganan kasus ini. Penggunaan bahan kimia berbahaya dalam makanan tidak dapat ditoleransi dan harus dihentikan sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih belum memberikan tanggapan resmi.
Rie/red