
Pemerintah Akan Batasi Penggunaan BBM Subsidi untuk Kendaraan Tertentu di Tahun 2025
BeritaFaktaBanten.Com
Jakarta – Pemerintah memastikan akan menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada tahun ini. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program Subsidi Tepat Sasaran agar subsidi tidak disalahgunakan oleh kelompok yang tidak berhak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa program tersebut akan mengatur kategori masyarakat yang berhak membeli BBM subsidi, khususnya jenis Solar dan Pertalite.
“Kami akan mengumumkan pelaksanaannya pada tahun ini,” ujar Bahlil di Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Selasa (7/1/2025). Meski demikian, ia belum memberikan waktu pasti terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
Saat ini, pemerintah masih menghadapi tantangan dalam proses verifikasi data penerima BBM subsidi. Data tersebut sedang dipadankan melalui berbagai instansi, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos) dan PT PLN (Persero).
“Selama ini data dari Kemensos, Pertamina, dan PLN berbeda-beda. Sekarang semua data dikumpulkan melalui satu pintu,” jelas Bahlil.
Meski begitu, Bahlil memastikan kriteria penerima subsidi BBM tidak akan jauh berbeda dari yang telah direncanakan sebelumnya. Hal ini termasuk skema penyaluran subsidi yang akan diumumkan secara rinci nantinya.
“Semua akan kami umumkan, termasuk skema dan mekanismenya. Tetapi, prinsipnya tidak akan bergeser jauh dari yang sudah dibahas sebelumnya,” tegasnya.
Pengemudi Ojek Online dan UMKM Tetap Jadi Perhatian
Dalam kesempatan terpisah, Bahlil turut menanggapi kekhawatiran terkait pengemudi ojek online (ojol) yang disebut-sebut tidak akan dimasukkan sebagai penerima BBM subsidi. Ia memastikan pemerintah sedang menyusun mekanisme agar pelaku UMKM, termasuk pengemudi ojol, tetap dapat mengakses BBM subsidi tanpa melalui skema bantuan langsung tunai (BLT).
“UMKM, termasuk pengemudi ojol, akan disubsidi secara langsung. Kami tidak akan mengalihkan subsidi BBM menjadi BLT,” jelas Bahlil saat menghadiri Indonesia Mining Summit 2024 di Jakarta pada Rabu (4/12/2024).
Namun, ia menyoroti kendala teknis terkait kendaraan ojol yang menggunakan pelat hitam, bukan pelat kuning seperti kendaraan umum. Untuk itu, diperlukan uji coba dan penyempurnaan mekanisme agar ojol tetap dapat menikmati BBM bersubsidi.
“Kami sedang menguji cara membedakan pelat hitam untuk ojol dan kendaraan pribadi. Ojol adalah bagian dari UMKM, jadi mereka tetap menjadi prioritas,” tambahnya.
Ancaman Aksi dari Pengemudi Ojol
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, sebelumnya menyatakan bahwa jutaan pengemudi ojol siap menggelar aksi besar-besaran jika pemerintah melarang mereka membeli BBM subsidi.
“Jika ojol tidak diperbolehkan mengisi BBM subsidi, akan terjadi gelombang unjuk rasa di seluruh Indonesia,” tegas Igun.
Ia menilai rencana pembatasan tersebut tidak adil bagi rakyat kecil. Menurutnya, banyak pengemudi ojol yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi jika harus membeli BBM non-subsidi.
“Bahkan untuk membeli BBM subsidi saja, pengemudi sering harus mengorbankan makan mereka di jalan agar kendaraan tetap beroperasi,” ungkapnya.
Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan mekanisme program Subsidi Tepat Sasaran ini agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, terutama bagi kelompok yang sangat bergantung pada subsidi BBM.
Rie/red