
Warga Mekarsari Geram, Tujuh Orang Diperiksa Polisi Akibat Menolak Tambang Merusak Alam
Lebak,BeritaFaktaBanten.Com
Penolakan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak terhadap aktivitas tambang tanah yang dianggap merusak lingkungan dan fasilitas umum berujung pada pemeriksaan tujuh orang warga oleh Polda Banten. Mereka dilaporkan oleh pengusaha tambang dengan tuduhan merusak fasilitas tambang dan melakukan penghasutan.
Menurut Bahtiar Rifai dari LBH Muhammadiyah Banten, yang mendampingi warga, tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa aksi demonstrasi dilakukan secara spontan karena warga geram dengan dampak buruk aktivitas tambang, seperti debu tebal, kerusakan jalan, dan lumpur yang berbahaya saat hujan. “Warga hanya melampiaskan kekesalan mereka dengan melempari truk tanah menggunakan lumpur, membakar ban bekas, dan terpal di lokasi tambang. Itu dilakukan spontan tanpa ada unsur penghasutan,” ungkap Bahtiar saat ditemui di Polda Banten, Jumat (3/1/2025).
Laporan Warga Terhadap Tambang Diduga Ilegal Tak Ditindaklanjuti
Sebelumnya, warga telah melaporkan aktivitas tambang yang diduga ilegal ke Polres Lebak pada 3 Desember 2024. Namun, hingga kini laporan tersebut belum mendapat tanggapan. Ironisnya, laporan pengusaha tambang terkait aksi demonstrasi warga pada 17 Desember 2024 justru langsung diproses oleh kepolisian. Hal ini memicu pertanyaan tentang profesionalitas dan keadilan penanganan kasus oleh aparat kepolisian.
“Kami merasa ada yang aneh. Laporan warga yang sudah disampaikan sebulan sebelumnya belum diproses, tetapi laporan pengusaha langsung ditindak. Kami berharap polisi bisa bertindak profesional dan adil,” tegas Bahtiar.
Dampak Tambang Picu Kekesalan Warga
Tarmidi, Ketua RT setempat yang juga diperiksa, mengungkapkan keresahan warganya terhadap aktivitas tambang yang telah beroperasi sejak 2018. Ia menjelaskan bahwa saat musim kemarau, debu dari tambang menyelimuti rumah-rumah warga, sementara saat musim hujan, tanah yang tercecer di jalan berubah menjadi lumpur licin, menyebabkan banyak warga, termasuk anak-anak sekolah, terpeleset dan terluka.
“Kami sudah lama meminta pengusaha tambang untuk memperbaiki jalan, tapi tidak pernah ada itikad baik. Akhirnya warga jadi marah, terutama para ibu yang anak-anaknya sering jatuh karena jalan yang rusak dan licin,” ujar Tarmidi.
Intimidasi oleh Preman Tambang
Selain dampak lingkungan, warga juga mengeluhkan intimidasi yang diduga dilakukan oleh preman yang bekerja untuk pengusaha tambang. Hal ini menambah ketakutan dan tekanan yang dirasakan warga, terutama setelah aksi protes yang mereka lakukan.
“Preman-preman itu yang diberi uang oleh pengusaha, sementara warga malah diintimidasi. Satu kampung jadi takut, tapi kami tidak bisa diam terus-menerus melihat kondisi ini,” kata Tarmidi.
Warga Mekarsari berharap aparat penegak hukum dapat bersikap adil dengan menindaklanjuti laporan mereka terkait aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan fasilitas desa. Mereka juga meminta pengusaha tambang bertanggung jawab atas kerusakan yang telah terjadi di wilayah mereka.
Ri/red