
Pemerintah Resmi Berikan Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk Pelanggan hingga 2.200 VA
Jakarta.BeritaFaktaBanten.Com
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan pemberian diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik rumah tangga pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyampaikan bahwa program ini termasuk dalam paket stimulus ekonomi. “Diskon biaya listrik ini bertujuan untuk menjaga daya beli serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Program ini menjadi bagian dari insentif pemerintah di bidang ekonomi,” ujarnya sebagaimana dilaporkan oleh Antara.
Jangka Waktu dan Sasaran Program
Diskon ini ditargetkan untuk sekitar 81,42 juta pelanggan rumah tangga dan akan berlaku selama dua bulan, yaitu Januari hingga Februari 2025. Pelaksanaannya dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN, sehingga pelanggan tidak perlu mendaftar atau melakukan proses tambahan untuk menikmati diskon tersebut.
Mekanisme Diskon
Pelanggan Pascabayar: Diskon diberikan pada tagihan listrik untuk pemakaian Januari 2025 (dibayarkan Februari) dan pemakaian Februari 2025 (dibayarkan Maret).
Pelanggan Prabayar: Potongan harga langsung diterapkan saat pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025. Dengan demikian, pelanggan cukup membayar separuh harga token dibandingkan dengan pembelian di bulan sebelumnya.
Dasar Hukum dan Kemudahan Akses
Diskon ini diatur berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga. Pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, hingga 2.200 VA berhak menerima potongan ini.
Pembelian token listrik dengan diskon 50 persen dapat dilakukan di berbagai saluran, termasuk minimarket, agen ritel, platform PLN Mobile, dan e-commerce. Sistem digital PLN akan secara otomatis menyesuaikan potongan harga sesuai dengan nominal yang diisikan, tanpa memerlukan registrasi tambahan.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi sekaligus mendukung kestabilan daya beli di awal tahun 2025.
Red/bfb