Honorer Tak Lolos Seleksi PPPK Akan Diangkat Sebagai Pegawai Paruh Waktu

Honorer Tak Lolos Seleksi PPPK Akan Diangkat Sebagai Pegawai Paruh Waktu

Jakarta,BeritaFaktaBanten.Com
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memberikan penjelasan terkait masa depan tenaga honorer yang tidak berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada periode pertama dan kedua. Dalam langkah alternatif, tenaga honorer tersebut akan diangkat menjadi pekerja paruh waktu.
Rini mengungkapkan bahwa keterbatasan jumlah formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah menjadi alasan utama mengapa tidak semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK. Pemerintah sebenarnya telah menetapkan kuota hingga 1,7 juta formasi PPPK, tetapi instansi yang mengajukan hanya mencapai 1,017 juta formasi.
“Usulan jumlah formasi datang dari instansi pemerintah masing-masing. Ternyata, yang diusulkan tidak sebanyak data yang tersedia,” jelas Rini dalam konferensi pers pada Selasa (24/12/2024).
Sebagai solusi, pemerintah akan memasukkan tenaga honorer yang telah terdata, tetapi tidak mendapatkan formasi, ke dalam mekanisme kerja paruh waktu.
“Bagi tenaga non-ASN yang terdata tetapi tidak mendapatkan formasi, pemerintah akan mengakomodasi mereka melalui mekanisme paruh waktu,” ujar Rini.
Rini menegaskan, meskipun tenaga honorer tersebut tidak mendapatkan posisi di seleksi PPPK, pemerintah tetap memperhatikan kontribusi mereka. Langkah ini bertujuan untuk tetap memberikan peluang kerja kepada tenaga non-ASN yang telah lama berperan dalam pelayanan publik.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Rini telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh instansi pemerintah untuk tetap mengalokasikan anggaran sementara bagi tenaga honorer yang sedang menjalani proses seleksi.
“Jika tidak ada formasi yang tersedia, tetapi mereka masuk dalam data ASN, maka mereka akan dimasukkan ke mekanisme paruh waktu. Oleh karena itu, saya sudah meminta instansi pemerintah untuk sementara tetap menyediakan anggaran bagi mereka yang sedang dalam proses ini,” pungkas Rini.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan tenaga honorer serta memastikan mereka tetap mendapatkan kesempatan untuk berkontribusi di sektor publik.

BACA JUGA  Paguron Jalak Banten Nusantara Mensukseskan Pemilu Aman dan LUBER.
Floating Ad with AdSense
X

Rie/red