
AHWA Dunia Gelar Musyawarah dan Mudzakarah di Serang, Banten
Serang,BeritaFaktaBanten.Com . Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) Dunia mengadakan Musyawarah dan Mudzakarah di Gedung Islamic Centre, kompleks Keraton Surosowan, Banten Lama, Kota Serang, pada Sabtu (21/12/2024). Acara ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan AHWA Dunia wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat yang sebelumnya berlangsung pada 26 Oktober 2024.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu usulan penting yang muncul adalah menjadikan Banten sebagai Daerah Istimewa, setara dengan Yogyakarta dan Aceh.
Acara kali ini mengusung tema: “Menata Ekonomi Umat Berdasarkan Syariat dalam Menghadapi Tantangan Geopolitik Global dan Lokal” dan fokus membahas berbagai langkah strategis untuk mendukung Banten menuju status sebagai Daerah Istimewa.
Kehadiran Sultan dan Tokoh Nasional
Musyawarah ini dihadiri oleh Sultan Banten, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja, MBA, serta sejumlah tokoh nasional yang turut menjadi pembicara. Pada sesi Mudzakarah, yang dipandu oleh Drs. Suharta, M.Pd, empat pemateri utama menyampaikan gagasannya:
Prof. DR. Ir. Triyuni Soemartono, MM, Direktur Program Pascasarjana Universitas DR. Soetopo,
Prof. DR. H. Memet Hakim, pengamat sosial dan penasihat Wanhat APIB & APP TNI,
Jenderal (Purn) Dedi. S, Ketua Umum APP TNI Pusat,
DR. Dato Abu Ubaedillah Kemin, pakar ekonomi syariah dari Malaysia dan pendiri Bank Waqf International.
Para pemateri membahas peluang Banten menjadi Daerah Istimewa, potensi ekonomi berbasis syariat, serta langkah menghadapi tantangan global.
Banten Menuju Daerah Istimewa
Dua pakar otonomi daerah, Prof. DR. Khasan Effendi, M.Pd dan Prof. DR. Ir. Triyuni Soemartono, MM, menguraikan alasan historis, budaya, ekonomi, dan agama yang menjadi landasan kuat Banten untuk memperoleh status istimewa.
Rizal Fadillah, pemerhati politik dan kebangsaan, menegaskan bahwa Sultan Banten harus menjadi simbol pergerakan rakyat dalam mewujudkan Banten sebagai Daerah Istimewa.
Didampingi oleh Imam AHWA Dunia, KH Tb. Fahul Adhim Chotib, Sultan Banten bersama ulama, cendekiawan, tokoh masyarakat, ormas, dan jawara terus memperjuangkan perubahan status provinsi Banten.
Penolakan terhadap Proyek PIK 2
Isu strategis lainnya yang dibahas adalah penolakan terhadap proyek reklamasi PIK 2 milik Aguan yang dianggap membahayakan kedaulatan Indonesia. Proyek tersebut diduga terkait dengan program OBOR China dan menyebabkan kerugian besar, termasuk perampasan tanah serta ancaman terhadap hak asasi manusia dan lingkungan.
Rizal Fadillah menyatakan bahwa penolakan terhadap PIK 2 merupakan kewajiban moral dan syariat, sesuai dengan keputusan ulama dan tokoh Banten yang menyadari potensi kerusakan sistematis akibat proyek tersebut.
Konsolidasi Menuju Perubahan
Kehadiran tokoh-tokoh penting, seperti Prof. Dr. Suhary (Ketua Umum DPP Bakomubin), KH Ahmad Rasim (Ketua DPW Bakomubin Banten), serta barisan jawara dan APP TNI Banten, menambah kekuatan perjuangan. Kesultanan Banten menjadi pusat gerakan perlawanan yang terorganisir.
Menjelang Haul 500 Tahun Kesultanan Banten (1525–2025), perjuangan menuju status Daerah Istimewa dan penolakan PIK 2 akan terus dicanangkan oleh Sultan bersama masyarakat.
“Tidak perlu Banten merdeka. Cukup menjadi Daerah Istimewa,” tegas Sultan Banten. Kesultanan, ulama, cendekiawan, tokoh masyarakat, dan ormas menjadi pilar utama dalam membangun dan memajukan Provinsi Banten.
Rie/red
IWO I Kab Serang