Warga Desa Batu Kuwung Padarincang Apresiasi Kinerja Polresta Serang Polda Banten

oleh -60 views

Warga Desa Batu Kuwung Padarincang Apresiasi Kinerja Polresta Serang Polda Banten

SERANG,BeritaFaktaBanten.Com. Warga Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, menyampaikan apresiasi kepada Satreskrim Polresta Serang Polda Banten atas penetapan tersangka IM (37) terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak yatim berusia 15 tahun, sebut saja Bunga.

Floating Ad with AdSense
X

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/158/V/2024/SPKT/Polresta Serang Kota/Polda Banten yang diterima pada 16 Mei 2024. Hendi, paman korban, mengonfirmasi penangkapan tersangka melalui pesan WhatsApp, mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam membantu kasus ini.

Ifda Febby Mufti Ali, S.H., yang dihubungi media, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, awak media mengunjungi Tahti Polres Serang Kota. Bripda Yoyok, petugas piket, mengonfirmasi bahwa IM telah ditahan selama hampir satu minggu dan menjelaskan jadwal besuk yang ditentukan.

Penetapan tersangka ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warga. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami mengapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Serang yang telah menetapkan tersangka. Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera kepada pelaku dan aparat penegak hukum memberikan hukuman yang adil.”

(Herry/red)
IWO-I Kabupaten Serang

BACA JUGA  Akibat Alasan Penolakan Permohonan Informasi Publik Yang Melanggar Hukum,DPUPR Prov Banten Disengketakan Melalui Komisi Informasi