Lurah Pipitan Kecamatan Walantaka Lakukan Sidak Warung Penjual Tuak Karena Meresahkan Warga.
Serang,BeritaFaktaBanten.Com.
Forkopinda Kecamatan Walantaka, bersama Satpol PP dan Lurah Pipitan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah warung milik Jek yang terletak di sisi jalan Jembatan Tol Pipitan Km 66, wilayah RT 03 RW 01 Kelurahan Pipitan, pada Kamis (24/10/2024). Lokasi ini dikenal sebagai tempat berkumpulnya para pengonsumsi tuak.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 15 liter minuman keras jenis tuak yang disimpan dalam sebuah jerigen. Setelah melalui musyawarah, barang bukti itu kemudian dibuang di lokasi yang sama, disaksikan oleh Lurah, perangkat kelurahan, serta pemilik warung.
Bhabinkamtibmas Pipitan dan tokoh masyarakat turut menghimbau agar pemilik warung tidak lagi menjual tuak, mengingat kegiatan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan warga Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
(Herry/IWO I/KabSer)