Mahfud MD Kritik Surat Undangan Resmi Kementrian Desa dan Pembangunsn Daerah Tertinggal untuk Acara Pribadi.
BeritaFaktaBanten.Com.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik surat undangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemnendes PDT) untuk kepentingan pribadi Yandri Susanto. Kritikan tersebut disampaikan melalui unggahan foto surat undangan di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd. “Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kepada saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian,” ungkap Mahfud MD dalam keterangan foto yang diunggah pada Selasa, 22 Oktober 2024 “Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan,” sambung mantan calon wakil presiden tersebut. Menanggapi kritik tersebut, Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan terima kasih. “Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan insya Allah kita tidak akan ulangi lagi,” ujarnya. Yandri menegaskan bahwa tidak ada unsur politik dalam kegiatan haul, peringatan hari santri, dan tasyakuran atas pelantikannya sebagai Mendes PDT. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala desa hingga ketua RW dan RT di Kabupaten Serang. Diketahui, istri Yandri, Ratu Zakiyah, merupakan calon Bupati Serang pada kontestasi Pilkada tahun 2024. “Tapi hari ini murni betul-betul (kegiatan) hari santri, haul emak kami, dan bersyukur kepada Allah SWT, tidak ada unsur yang lain,” kata Yandri. Yandri juga mengeklaim bahwa selain kepala desa, seluruh kepala daerah di Banten, termasuk Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar .Namun, Al Muktabar tidak hadir dan diwakilkan oleh Pj Sekda Banten, Usman Asshiddiqi Qohara. Surat undangan tersebut dibuat menggunakan kop dan stempel resmi dari Kemendes PDT dan ditandatangani oleh Yandri Susanto.
(Herry/red/IWO I Kab Serang)