Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi – Bagi Izin Tambang Ke Ormas , Menambah Kerusakan Lingkungan.

oleh -846 views

Beritafaktabanten.com. ” JAKARTA – Rencana Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan menuai kritik tajam dari Greenpeace Indonesia. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa langkah ini akan memperparah kerusakan lingkungan.

“Sudah pasti akan menambah kerusakan lingkungan, terutama jika izin diberikan kepada institusi yang tidak memiliki kapasitas dan minat untuk menjaga lingkungan dalam kegiatan bisnis mereka,” kata Arie pada Kamis, 16 Mei 2024.

Floating Ad with AdSense
X

Menurut Arie, pengelola tambang tanpa latar belakang pengetahuan tentang pentingnya menjaga lingkungan cenderung hanya mengejar keuntungan ekonomi, yang berpotensi mendorong praktik penambangan yang merusak. “Kecenderungan untuk mengejar keuntungan semata menjadi tujuan utama mereka, tanpa investasi pada pengelolaan lingkungan,” tambahnya.

Arie juga menyoroti bahwa perusahaan besar yang memiliki kapasitas dan pengalaman saja masih sering merusak lingkungan. “Apalagi jika izin diberikan kepada Ormas yang tidak memiliki kapasitas itu,” ujarnya.

Jika rencana ini terealisasi, Arie khawatir sumber daya alam (SDA) Indonesia hanya akan menjadi alat transaksi untuk kepentingan kekuasaan melalui bagi-bagi izin konsesi, yang akan memperburuk kerusakan lingkungan dan krisis iklim. “Kerusakan lingkungan akan semakin masif karena profit yang diutamakan, bukan keseimbangan. Ini mimpi buruk demokrasi dan akan memperparah krisis iklim,” ucapnya.

Arie menegaskan bahwa pengelolaan tambang seharusnya dilakukan dengan regulasi yang kuat dan tidak semata-mata berorientasi pada profit. “Pemerintah harus menjalankan regulasi yang kuat secara konsisten melalui Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Nomor 32 Tahun 2009, terutama dalam penegakan hukum bagi kejahatan lingkungan. Prasyarat lingkungan dan sosial harus diperketat,” katanya.

BACA JUGA  Desa Ci Kentrung Siap Membangun Jalan Poros Menuju kemajuan.

Arie juga mengakui hak setiap orang untuk menjalankan usaha, namun menekankan bahwa bisnis pertambangan harus berinvestasi dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. “Sudah saatnya untuk beralih pada investasi yang tidak merusak lingkungan, menghentikan deforestasi, dan beralih ke energi terbarukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pemberian IUP kepada ormas keagamaan. Menurut Bahlil, proses pemberian IUP akan dilakukan sesuai aturan dan harus dikelola secara profesional tanpa konflik kepentingan. “Dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik,” kata Bahlil.

Gerakan Pemuda Ansor menyambut baik rencana ini. Ketua GP Ansor Addin Jauharudin mengatakan bahwa ide ini bagus untuk kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa. Namun, hingga kini belum ada pembicaraan langsung dengan Bahlil mengenai pemberian IUP tersebut.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebut pihaknya enggan berandai-andai mengenai rencana ini, menunjukkan sikap hati-hati dalam menanggapi usulan pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan oleh Menteri Investasi tuturnya . Red ( yd ).

Floating Ad with AdSense
X