Dalam Peristiwa Yang Mencoreng Citra Pelayanan Kesehatan, Oknum Perawat RSUD Malingping Diduga Melanggar Etika Keperawatan Dengan Terlantarkan Pasien Balita.

oleh -229 views

Dalam peristiwa yang mencoreng citra pelayanan kesehatan, oknum perawat RSUD Malingping diduga melanggar etika keperawatan dengan terlantar pasien balita.

Banten,beritafaktabanten.com.Pengaduan ini disuarakan oleh Aliansi RAMPAS, sebuah kelompok mahasiswa dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, yang mengutuk tindakan perawat yang menolak menangani dengan santai ketika anak korban menangis kesakitan.

Floating Ad with AdSense
X

Kejadian ini mengemuka pada 28 Desember 2023, ketika orang tua pasien mencoba meminta bantuan untuk penanganan anak mereka yang sedang dirawat di RSUD Malingping. Dalam pertemuan dengan perawat laki-laki, permohonan ini direspon dengan nada tinggi dan berkata, “ANTEPKEUN BAE SIH CAPEK” (Biarkan saja capek).

Pertanyaan mendasar muncul: apakah masyarakat yang tidak mampu finansial tidak berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik? Aliansi RAMPAS menyoroti urgensi dari tanggapan yang serius dan proaktif dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten dalam menghadapi situasi di RSUD Malingping. Mereka menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan kebijakan yang ada agar insiden semacam ini tidak terulang, memastikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan.

Aliansi RAMPAS juga menyoroti keengganan PLH Direktur RSUD Malingping untuk mengakui keluhan pasien dan keluarganya. Mereka menilai sikap ini sebagai kurangnya keseriusan dan penanganan yang acuh terhadap isu kesehatan masyarakat.

Menghadapi ketidakjelasan dan minimnya tanggapan dari RSUD Malingping, Aliansi RAMPAS bersikeras untuk membawa kasus ini ke Dinkes Provinsi Banten, menuntut kebijakan yang lebih baik dan konsekwen terkait manajemen dan pelayanan kesehatan di RSUD Malingping.

Dalam permintaannya, Aliansi RAMPAS mengecam perilaku perawat dan meminta agar proses hukum dilakukan terhadap pegawai RSUD Malingping yang membiarkan pasien dalam kondisi kesakitan. Selain itu, mereka mendesak untuk mencopot PLH Direktur RSUD Malingping yang dianggap tidak serius menanggapi keluhan masyarakat. Aliansi RAMPAS menekankan pentingnya tindakan tegas dan perubahan dalam manajemen pelayanan kesehatan agar masyarakat mendapatkan perlindungan dan layanan yang seharusnya mereka terima.(RS)

BACA JUGA  Desa Ci Kentrung Siap Membangun Jalan Poros Menuju kemajuan.