Tuntutan Tegas Terkait Penyalahgunaan Menara Pamsimas yang Dibiayai oleh Anggaran APBN Tahun 2019
Serang,beritafaktabanten.com.Dugaan kasus penyalahgunaan Menara Pamsimas yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 yang berlokasi di kampung Cirendeu lembur Desa Cirendeu kecamatan petir kabupaten serang,kini menjadi sorotan serius. Bangunan yang seharusnya menjadi sarana penting untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat kini terbengkalai.
Penggunaan Menara Pamsimas yang diduga telah diubah fungsi menjadi tempat budidaya jamur tiram dan adanya pemancar di atas bangunan ini menunjukkan kecenderungan serius akan pemborosan anggaran negara. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Dalam situasi ini, tuntutan tegas diajukan kepada pihak terkait pemerintah pusat dan daerah untuk segera menyelidiki, mengaudit, dan bertindak sesuai prosedur hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan pengabaian terhadap aset negara ini.
Kami sebagai sosial kontrol sangat prihatin menemukan pembangunan sampai terjadi sedemikian rupa dengan tidak sadar bahwa itu adalah aset negara, sehingga kami menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kewajiban untuk menjaga aset negara. Harapan kami, langkah-langkah serius segera diambil demi memulihkan fungsi asli Menara Pamsimas sesuai dengan tujuan awalnya sebagai upaya nyata dalam pelayanan masyarakat dan penggunaan yang efisien dari dana publik yang telah dialokasikan.(Tim -lap)