Kontroversi Pekerjaan Rabat Beton Jalan di Desa Cirangkong, Kecamatan Petir
Serang,BeritaFaktaBanten.Com.Desa Cirangkong, yang terletak di Kecamatan Petir, kini menjadi sorotan karena kontroversi yang muncul terkait pekerjaan rabat beton jalan lingkungan di kampung Parigi RT 14/03 Dengan panjang bangunan 445 M Lebar 2 M dan Tinggi 15 CM Sumber Dana (DDS) Tahun 2023 Sebesar Rp.258.704.102.00;Pekerjaan ini menjadi tidak patut dijadikan contoh bagi desa-desa lain di wilayah tersebut.
Menurut narasumber yang berbicara sebelumnya, pekerjaan ini awalnya melibatkan masyarakat dalam musyawarah. Namun, pada akhirnya, tenaga kerja tersebut disubkontrakan kepada pihak ketiga oleh seorang kepala desa, tidak ada pemberitahuan kembali kepada masyarakat,satu orangpun masyarakat tidak ada yang ikut kerja” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ketua Tim Pelaksana Kerja (TPK) desa membenarkan bahwa pekerjaan tersebut akhirnya diborongkan langsung oleh kepala desa kepada pihak ketiga. “Hal tersebut dibenarkan oleh sekretaris Desa Cirangkong, tidak sesuai musyawarah awal, sehingga timbul gejolak di masyarakat,” terangnya, Saat dikonfirmasi wartawan dikantornya belum lama ini.
Dalam pantauan wartawan di lapangan saat pengecoran jalan tersebut, beton yang sebelumnya sudah diuji dan terukur kualitasnya kemudian setelah di lokasi dilakukan penambahan air di dalam molen beton tersebut hasilnya menjadi encer. Hal ini mengundang dugaan bahwa kualitas beton tidak lagi sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Kemudian hasilnya dalam beberapa hari setelah selesai di kerjakan pada pecah dan retak bahkan sudah ada yang jeblos, diduga ada pengurangan kubikasi beton disebabkan dasarnya tidak dilakukan pemadatan dan pemerataan terlebih dengan menggunakan alat berat seperti halnya desa desa lain.
Pak,Ajo, seorang tim monitoring (monev) kecamatan Petir,membenarkan jalan tersebut sudah pada retak dan pecah bahkan ada yang jeblos, ada banyak kejanggalan, ujarnya,saya juga sudah mengumpulkan banyak informasi terkait pekerjaan rabat beton ini. Dari gejolak masyarakat hingga perubahan pekerjaan yang semula sifatnya swakelola menjadi dilaksanakan oleh pihak ketiga, banyak catatan catatan saya,yang di buat untuk bahan laporan ke atasan dan inspektorat. “Inikan sifatnya swakelola, kenapa dipihak ketigakan?” Saya tanyakan kepada ketua TPK mana surat kontrak kerjanya,ketua TPK harus bertanggung jawab.ujar pak Ajo, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya belum lama ini.
Achink, seorang Pendamping Lokal Desa (PLD) di kecamatan Petir, juga mengutarakan keprihatinannya terhadap situasi ini. “Terjadi demikian, saya tidak akan menandatangani laporannya, karena saya takut kebawa bahwa,” ujarnya dengan rasa khawatir.
Kontroversi ini semakin memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa serta kualitas pekerjaan yang dilakukan.sebagai kontrol sosial yang menginformasikan dalam hal ini,seputar penggunaan anggaran Dana Desa(DDS ) Desa Cirangkong Kecamatan Petir.Menunggu tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik pekerjaan rabat beton yang kontroversial ini.
Dengan diterbitkannya berita ini sebagai media informasi,kepala desa cirangkong sebagai penanggung jawab penggunaan anggaran keuangan desa, untuk dipinta keterangan hak jawabnya sampai saat ini,tidak dapat kami konfirmasi karena berkali-kali kekantornya sampai menghubungi nomor telepon selulernya tidak ada jawaban.(RS)