Keluhan Perangkat Desa di Kecamatan Baros Kabupaten Serang Terkait Pembayaran Siltaf.

oleh -276 views

Keluhan Perangkat Desa di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Terkait Pembayaran Siltaf

Serang beritafaktabanten.com kecamatan Baros, Kabupaten Serang, tengah menghadapi masalah serius terkait pembayaran Perhitungan Anggaran (Siltaf) kepada perangkat desa. Keluhan ini muncul karena hingga saat ini, pembayaran Siltaf yang seharusnya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang belum terealisasi selama tiga bulan terakhir.terang para perangkat Desa di Kecamatan Baros 23/8/23.

Floating Ad with AdSense
X

Ketua Persatuan Perangkat Desa seluruh Indonesia (PPDi), Suryadi, SH, dalam pernyataannya pada tanggal 23 Agustus 2023, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi ini. Ia menyatakan bahwa perangkat desa merupakan tulang punggung dalam menjalankan berbagai program dan pembangunan di wilayah pedesaan. Namun, kurangnya perhatian terhadap pembayaran Siltaf oleh pemerintah daerah mengakibatkan ketidakstabilan ekonomi bagi para perangkat desa.terangnya.

Ketua PPDi, Suryadi, juga menekankan bahwa pembayaran Siltaf bukanlah sekadar kewajiban formal, tetapi merupakan hak yang sah bagi perangkat desa atas kontribusi dan kerja keras mereka dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di tingkat desa. Ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Serang segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan pembayaran tersebut dan memberikan kepastian kepada perangkat desa.terang Suryadi.

Sementara itu, beberapa perangkat desa di Kecamatan Baros juga menyampaikan keluhan mereka terkait kondisi ini. Mereka mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran Siltaf telah berdampak negatif pada kesejahteraan mereka dan keluarga. Beberapa di antara mereka menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya pendidikan anak-anak.lanjut Suryadi.

Pemerintah Kabupaten Serang sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini. Namun, diharapkan bahwa pihak berwenang segera merespons keluhan ini dengan serius dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani keterlambatan pembayaran Siltaf kepada perangkat desa di Kecamatan Baros dan kabupaten serang.harapnya.

BACA JUGA  Kejati Banten Dinilai Di duga Penanganan kasus Situ Ranca Gede Tidak Tegas.

Situasi ini menunjukkan pentingnya koordinasi dan perhatian yang lebih besar terhadap kesejahteraan perangkat desa, yang merupakan garda terdepan dalam mewujudkan pembangunan di tingkat pedesaan. Diharapkan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan segera demi keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kecamatan Baros dan sekitarnya.(RS)