Penyuluhan Hukum di Desa Awilega dan Desa Sukajaya, Kecamatan Koroncong, Pandeglang

oleh -225 views
Sosialisasi Hukum di Pandeglang (Dok: Berita Fakta Banten)

Pandeglang – beritafaktabanten.com, Dilaksanakan sosialisasi penyuluhan hukum di Desa Awilega dan Desa Sukajaya, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang. Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Sosialisasi penyuluhan Hukum di Desa Awi Lega dan Desa Sukajaya Kecamatan Koroncong Pandeglang, dilaksanakan pada hari yang sama, Narasumber dari polres Pandeglang pak Warsito selaku penyidik tindak pidana korupsi (TIPIKOR) Muhammad Muhaemin (DPMPD) Bidang pemberdayaan masyarakat Desa,dan Julian Markus Bastian Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang, hadir Babinsa dan babinmas Desa setempat, Tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, BPD desa serta kader pos yandu.Rabu 9/8/23.

Mereka sebagai narasumber memberikan wawasan dan pengetahuan kepada peserta tentang hukum, termasuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan pentingnya patuh pada peraturan hukum.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Babinkantibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) setempat, Kepala Desa Awilega, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, kader posyandu juga turut hadir untuk menjamin partisipasi yang luas dari berbagai lapisan masyarakat.

Dalam acara tersebut, narasumber secara komprehensif menjelaskan berbagai hal terkait hukum, hak dan kewajiban warga, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Diskusi pun terbuka untuk pertanyaan dari peserta, memungkinkan mereka untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu hukum yang dihadapi.

Diharapkan bahwa acara sosialisasi penyuluhan hukum ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Awilega dan Desa Sukajaya. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menjaga integritas, serta bekerja sama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA  DPRD Prov.Banten Mengucapkan Dirgahayu TNI ke.78 Tahun

Samsudin kepala Desa Awi Lega dan Hamdi kepala Desa Sukajaya, mengucapkan terima kasih kepada pihak POLRES, DPMPD dan Kejaksaan Negeri yang sudah partisipasi memberikan penyuluhan hukum, semoga dapat di fahami dan mengerti masyarakat kami, tidak terlalu buta hukum, ujarnya.(RS/ Cp )