Sangat Prihatin Nasib Honorer KUA Kemenag Kabupaten Serang.

oleh -695 views

Beritafaktabanten. Com ” Hasil penelusuran awak media ke beberapa KUA yang ada di Kab Serang dan Kota Serang, menemukan adanya kesenjangan gaji yang diterima para honorer dengan pegawai P3K,belum lagi gaji pegawai honorer diterima setiap enam bulan sekali.

“Banyak dari kami yang sudah bekerja belasan tahun,tapi statusnya masih honorer dengan gaji yang tidak sesuai.Awalnya 1,7 juta sekarang hanya 500 ribu perbulan, dibayarnya per enam bulan sekali”,Ungkap honorer kepada awak media,Jum’at 04/08/23.

Kasi Bimas Kementrian Agama Kab Serang H.Jalaludin.S,Ag.M,Si kepada awak media membenarkan gaji yang diterima pegawai berstatus honorer dikantor KUA sekarang ini sekitar 500 ribu perbulan,sumbernya dari BOP KUA.

“Kalau dulu emang masih ada anggaran DIPA,tapi sekarang sudah dihapus atau dicoret dari pusatnya”,Kata Kasi Bimas.

“Saya sudah semaksimal mungkin memperjuangkan honorer agar sejahtera tapi apa daya saya tidak mampu apa-apa lagi , karena itu sudah keputusan dari pusatnya seperti itu”,Ungkapnya.

.”Pegawai yang berstatus honorer harus melalui test untuk menjadi pegawai P3K,
belum lama ini mereka ikut test P3K,ada yang lulus dan ada juga yang tidak lulus.

“Miris hati kita mendengar ada pegawai yang sudah melakukan pengabdian belasan tahun tapi statusnya masih honorer,belum lagi gaji yang mereka dapatkan hanya 500 ribu perbulannya, diterima setiap enam bulan sekali”,Ungkapnya

Hari gini dengan penghasilan 500 ribu perbulan, cukup apa.? Sementara pada sisi lain masyarakat menuntut mereka untuk memberikan pelayanan yang terbaik”, Ungkapnya.

“Mereka (honorer-red) yang sudah belasan tahun mengabdi sudah sepantasnya mendapatkan prioritas diangkat sebagai pegawai P3K tanpa test,hal ini juga berlaku bagi pegawai yang bekerja di instansi pemeri ntah lainnya, termasuk para Guru”,Tegasnya.

BACA JUGA  Buka Musda GEMA MA Kota Serang Irwandi Ungkap Pernyataan James Clear Sebagai Motivasi.

Informasi dari pegawai honorer di lingkungan KUA Kemenag Kota Serang, bahwa mereka menerima gaji sebesar 800 ribu per bulannya, pertanyaannya kenapa bisa beda sama KUA yang ada di kabupaten Serang tuturnya.

Nasib honorer pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Serang menghadapi tantangan berat, dengan gaji yang tidak sebanding dengan pengabdian mereka. Meskipun telah bertahun-tahun bekerja, para honorer masih belum mendapatkan status pegawai P3K dan gaji yang layak. Dalam penelusuran media ke beberapa KUA di Kabupaten Serang dan Kota Serang, terungkap bahwa terdapat perbedaan besar antara gaji honorer dengan pegawai P3K, dengan honorer bahkan hanya menerima 500 ribu per bulan dan gaji dibayarkan setiap enam bulan sekali.

Para honorer mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap situasi ini. Salah seorang honorer mengungkapkan bahwa mereka yang telah mengabdi belasan tahun masih berstatus honorer dan menerima gaji yang minim, awalnya sekitar 1,7 juta dan kini hanya 500 ribu per bulan. Kondisi ini semakin diperparah oleh fakta bahwa anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) untuk gaji honorer telah dicoret, membuat mereka semakin terpinggirkan.

Kasi Bimas Kementerian Agama Kabupaten Serang, H. Jalaludin.S,Ag.M,Si, mengonfirmasi bahwa gaji pegawai honorer di KUA hanya sekitar 500 ribu per bulan, dengan sumber dana berasal dari BOP KUA. Beliau juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ada anggaran DIPA, namun saat ini telah dihapus, sehingga keputusan tersebut berasal dari pusat.

Upaya untuk memperjuangkan kesejahteraan para honorer telah dilakukan oleh beberapa pihak, keprihatinan terhadap nasib para honorer yang telah mengabdikan diri belasan tahun namun belum mendapatkan status yang pantas. Dengan penghasilan hanya 500 ribu per bulan, sulit bagi para honorer untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun tuntutan tersebut ada.

BACA JUGA  Aktivis KPK Nusantara Kembali Berorasi di Banten,PJ. Gubernur Dituding Abai Terhadap Aduan Aktivis Banten.

menegaskan bahwa para honorer yang telah mengabdi selama belasan tahun seharusnya mendapatkan prioritas untuk diangkat sebagai pegawai P3K tanpa harus melewati tes. Ini juga berlaku untuk pegawai di instansi pemerintah lainnya, termasuk para guru.

Terdapat perbedaan yang mencolok antara gaji honorer di KUA Kementerian Agama Kabupaten Serang dengan yang ada di Kota Serang. Pegawai honorer di KUA Kota Serang dikabarkan menerima gaji sebesar 800 ribu per bulan. Pertanyaannya adalah mengapa terdapat perbedaan ini antara KUA di kedua lokasi tersebut.

Situasi prihatin ini menggarisbawahi perlunya perhatian lebih untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan para honorer di lingkungan Kementerian Agama, terutama dalam hal pengakuan status dan gaji yang layak bagi mereka yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan kepada masyarakat tuturnya.

Red ( yd).