Serang Kota || BeritaFaktaBanten.com — Apel Pagi bersama Pegawai Non-ASN Se-Kota Serang digelar dengan megah dan penuh semangat di lapangan Puspemkot Serang pada hari Rabu (02/08). Acara ini menjadi momen penting sebagai bagian dari persiapan pergerakan aksi damai yang bertujuan mengawal revisi UU No.5 tahun 2014.
Wali kota Serang Syafrudin menegaskan komitmennya untuk tetap menolak penghapusan tenaga honorer. “Selama tidak ada kejelasan dan solusi atas permasalahan yang ada. Untuk mendapatkan gambaran lebih jelas, pihak pemerintah telah melakukan pendataan terhadap tenaga honorer di instansi daerah. Hasil pendataan tahun 2022 menunjukkan bahwa terdapat 4.706 orang tenaga honorer yang tersebar di seluruh OPD Kota Serang, dan dari jumlah tersebut, 756 orang berhasil lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga jumlah tenaga honorer saat ini berkurang menjadi 3.950 orang. “ungkap Syafrudin
Ketua Forum Honorer telah menandatangani beberapa poin penting yang harus dijalankan dengan tertib dan tanpa tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi. Beberapa tuntutan dan aspirasi yang akan disampaikan terkait disahkannya Rancangan perubahan UU tentang ASN, revisi PP 49 Tahun 2018, serta pengangkatan Pegawai Non-ASN menjadi ASN.
“Sebagai bentuk dukungan dari Wali kota serang Syafrudin mempasilitasi sekitar 10 unit Bus telah disiapkan untuk mengangkut Pegawai Non-ASN Kota Serang yang akan melakukan aksi damai di Jakarta. “Tutur Syafrudin.
“Dengan fasilitas ini, diharapkan para pegawai bisa berpartisipasi dengan lancar dan tertib dalam mengawal perjuangan mereka. ” Imbuh nya.
Para peserta Apel Pagi ini diharapkan dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan baik dan tanpa anarkis, sebagai bentuk pendekatan yang lebih terhormat dan efektif. Aksi damai ini menjadi wujud nyata dari semangat kesatuan para Pegawai Non-ASN dalam mencapai perubahan yang diinginkan.
Dalam upaya mendukung tuntutan dan aspirasi pegawai, Pemerintah Kota Serang akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak. Semoga perjuangan para Pegawai Non-ASN ini mendapatkan respons positif dari pihak yang berwenang, sehingga tujuan mereka dalam revisi perundang-undangan dapat tercapai dengan baik.
Momentum Apel Pagi ini menjadi cerminan semangat kebersamaan dan tekad para Pegawai Non-ASN untuk mendapatkan pengakuan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam pelayanan publik. Semoga aksi damai ini menjadi tonggak bersejarah dalam perjuangan pegawai dan membawa perubahan yang positif bagi semua.
(Tf/red)