Polsek Cadasari Polres Pandeglang Polda Banten Tangkap Pemasok Miras

oleh -232 views

: Polsek Cadasari Polres Pandeglang Polda Banten Tangkap Pemasok Miras

Pandeglang, beritafaktabanten.com.Pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 – sekira jam 19.00 WIB di jalur jalan raya Pandeglang Serang tepatnya di depan Alfamidi Cadasari, anggota kepolisian polsek cadasari, Kanit Intelkam berhasil menangkap seorang pemasok minuman keras (Miras)di wilayah tersebut, Polsek Cadasari di bawah pengawasan polres Pandeglang Polda Banten,

Dalam penangkapan tersebut, dilakukan eorang dari oleh (Bripka Fahrul Azis,FS.Kanit Intelkam Polsek Cadasari dilengkapi dengan informasi yang di terima, kemudian melakukan pengejaran dijalur jalan raya Pandeglang Serang akan menuju kesebuah tempat penyimpanan di salah satu tempat atau gudang yang berkedok toko jamu di daerah Pandeglang,pemasok miras yang di targetkan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Identitas pemasok miras tersebut belum di ungkapkan oleh pihak kepolisian, namun di ungkapkan bahwa dia telah menjadi target operasi selama beberapa bulan terakhir.pemasok tersebut diduga telah terlibat dalam jaringan peredaran miras yang meresahkan masyarakat di wilayah cadasari dan sekitarnya.

Selain menangkap pemasok miras,petugas juga berhasil menyita sejumlah besar minuman keras (Miras)yang siap diedarkan.Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai jenis miras,mulai dari,Anggur kolesom, Anggur merah, Anggur merah gold’ Intisari,Kawa Kawa, Alexis,dan Anggur Buah.

AKP TULUS PRAYOGO,SE,Selaku Kapolsek Cadasari,menyampaikan bahwa penangkapan miras ini merupakan upaya keras pihak kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Pandeglang Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap keberadaan dan bahaya konsumsi minuman keras.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran minuman keras (Miras) tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut.sesuai dengan hukum yang berlaku.ujarnya.

Dalam penangkapan pemasok miras ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan keberadaan Miras, Mereka berharap kepolisian dapat terus mengintensifkan upaya pemberantasan Miras guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya minuman keras pungkasnya.(RS/cp)

BACA JUGA  Perkumpulan Petani Pemakai Air P3A Sekabupaten Serang dan Kota Serang Terlaksana Dengan Baik