JAKARTA, BeritaFaktaBanten – Video Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Riang Prasetya yang terlibat cekcok dengan pemilik ruko ‘makan jalan’ telah menjadi viral di berbagai media sosial. Untuk mengatasi masalah tersebut, Riang akhirnya memutuskan untuk membuat surat terbuka yang ditujukan kepada pemilik ruko.
Surat terbuka tersebut tidak hanya ditulis, tetapi juga dibacakan dan disiarkan melalui media sosial. Video tersebut diunggah pada hari ini, tanggal 31 Mei 2023. Dalam video tersebut, Riang berbicara dengan nada yang bijaksana dan memohon kepada para netizen dan para Ketua RT di seluruh Indonesia untuk memperhatikan situasi yang terjadi.
“Dengan hormat, pada hari Rabu ini, tanggal 31 Mei 2023, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan surat terbuka ini agar dapat diketahui oleh para netizen serta para Ketua RT di seluruh Indonesia. Tujuan dari surat terbuka ini adalah untuk menciptakan perdamaian. Oleh karena itu, saya mengambil inisiatif untuk menulis surat terbuka kepada pemilik ruko blok Z4 di sebelah utara dan Z8 di sebelah selatan, serta kepada warga di lingkungan RT 011 RW 03 Pluit,” ungkap Riang dalam video yang diunggah, seperti yang terlihat CompasKotaNews.com.
Riang mengungkapkan maksudnya untuk mengatasi ketegangan dan konflik yang telah terjadi antara dirinya, pemilik ruko, dan warga setempat. Dia menyadari pentingnya perdamaian dan keharmonisan di lingkungan tersebut. Melalui surat terbuka ini, Riang berharap semua pihak dapat saling mendengarkan, memahami, dan mencari solusi bersama untuk mengatasi permasalahan yang ada.
Video tersebut telah menyebar dengan cepat di media sosial, menarik perhatian netizen dari berbagai daerah. Riang berharap surat terbuka ini dapat menjadi langkah awal menuju rekonsiliasi dan pemulihan hubungan antara pihak-pihak yang terlibat. Dia berharap agar para netizen dan Ketua RT lainnya dapat membantu dalam memediasi dan meredakan ketegangan yang terjadi.
Dalam situasi yang semakin kompleks dan cepat menyebar melalui media sosial, upaya Riang untuk menyelesaikan masalah secara damai dan terbuka patut diapresiasi. Semoga surat terbuka ini dapat membuka jalan menuju penyelesaian yang adil dan mengembalikan kedamaian di lingkungan RT 011 RW 03 Pluit serta menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang baik dan produktif.
Berikut isi surat terbuka Ketua RT Riang:
Berikut Kepada Yth:
Para Pemilik Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan RT11/RW03
Kelurahan Pluit
Di tempat
Dengan hormat,
Pada hari ini rabu tanggal 31 Mei 2023 saya Riang Prasetya selaku Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit menyampaikan kepada seluruh Pemilik/Penghuni Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa polemik yang terjadi terkait permasalahan ruko di blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan saya berharap tidak menjadi bola liar.
2. Bahwa tindakan penertiban yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah telah memiliki dasar hukum yang kuat berdasarkan Surat Rekomendasi Teknis (REKOMTEK) yang dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CITATA). Sehingga pihak yang terkait dengan Pelanggaran penyerobotan area Prasarana Umum dapat melaksanakan tugasnya
3. Bahwa pihak Satpol PP sebagai Penegak PERDA sudah sangat tepat melakukan eksekusi penertiban, juga Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Bina Marga sesuai area yang dilanggar dan telah berubah fungsi untuk mengembalikan prasarana tersebut sebagaimana mestinya
4. Bahwa diharapkan kepada para pemilik ruko blok Z4 Utara dan Blok Z8 yang telah terbukti melakukan Pelanggaran Bangunan HARUS TAAT HUKUM. Dan saya selaku ketua RT11/RW03 berharap para pemilik/Penyewa Ruko tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji.
5. Bahwa pada hari ini saya selaku Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit meminta dengan sangat agar tidak ada lagi demo-demo yang ditujukan kepada saya selaku Pribadi ataupun selaku Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit
6. Bahwa bilamana para Pemilik/Penghuni Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan merasa masih belum sadar atas kesalahannya, maka saya persilahkan saudara-saudari dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan. Dan saya mengimbau kepada Pemilik/Penghuni Ruko tidak melakukan Pembangunan di luar batas luas area lahan yang tertera dalam sertifikat. Dan tidak membangun diluar ketentuan yang tertulis dalam IMB.
7. Bahwa tindakan pemerintah atas Pelaksanaan Penertiban bangunan ruko blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan harus kita Hormati dan harus dipatuhi, karena tindakan Penertiban Bangunan yang menyerobot area saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter telah terbukti Melanggar Ketentuan Peraturan Daerah dan produk hukum yang berlaku.
8. Bahwa saya selaku Pribadi dan selaku ketua RT11/RW03 menyampaikan melalui surat terbuka ini, apa yang saya lakukan hanya melaksanakan fungsi saya selaku Ketua RT. Saya tidak bermusuhan dengan para Pemilik Ruko, saya juga tidak ada niat untuk memusuhi para pengusaha. Yang saya lakukan murni karena kepedulian saya kepada lingkungan RT11/RW03.
9. Bahwa bilamana ada tindakan yang mungkin kurang berkenan, atau ada kilaf kata dan tutur bahasa saya yang menyinggung saudara-saudari, maka dengan segala kerendahan hati saya mohon kiranya dibukakan pintu maaf.
Demikian surat terbuka ini saya sampaikan kepada para Pemilik/Penghuni Ruko blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan RT11/RW03 Kelurahan Pluit. Semoga dengan adanya pernyataan saya dapat menjadikan lingkungan kita menjadi lebih baik. Salam NKRI. Salam Penegakan Hukum. Salam saya untuk seluruh warga Netizen Indonesia, salam kompak untuk seluruh Pengurus RT se Indonesia. Mari kita bangun lingkungan kita dan jaga lingkungan kita agar tertib dan nyaman. Semoga dari lingkungan RT akan terbentuk Indonesia yang “Gemah Ripah Loh Jinawi”
Salam dari ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit
Riang Prasetya
Polemik Ruko ‘Makan bahu Jalan’
Riang Prasetya, seorang Ketua RT di Jalan Niaga, Blok Z Utara dan Selatan RT 011 RW 03 Pluit, menjadi sorotan setelah dilakukan demonstrasi oleh karyawan dan pemilik ruko di daerah tersebut.
Berita yang disajikan oleh CompasKotaNews.com mengungkapkan bahwa para karyawan dan penyewa ruko tersebut melakukan demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap tindakan pembongkaran bangunan ruko yang sebelumnya telah mencaplok lahan fasilitas umum (fasum)/fasilitas sosial (fasos). Demonstrasi ini berlangsung pada Rabu (24/5), dan para peserta demonstrasi menuntut agar Riang Prasetya turun dari jabatannya sebagai Ketua RT 011.
Salah satu spanduk yang terlihat dalam demonstrasi tersebut berisi tulisan ‘Warga UMKM dan Karyawan RT 011/003 Jadi Resah Sejak Pak RT Riang Prasetya Sibuk Cari Sensasi’.
Peserta demonstrasi juga menyerukan agar Riang Prasetya keluar dari kantornya yang berlokasi tidak jauh dari ruko-ruko tersebut. Namun, suasana sempat memanas ketika upaya mereka dihadang oleh petugas keamanan.
Riang Prasetya memberikan tanggapan terhadap demonstrasi yang dilakukan oleh para pemilik ruko dan pedagang di daerah tersebut. Ia meyakini bahwa protes tersebut dicampuri oleh pedagang yang tidak berasal dari lingkungan sekitarnya.
“Saya perlu menyampaikan bahwa terkait dengan demonstrasi yang berlangsung beberapa hari yang lalu, saya tidak yakin bahwa semua peserta demonstrasi adalah pedagang yang ada di lingkungan saya,” ungkap Riang saat ditemui oleh wartawan detikcom di kantornya di Pluit, Jakarta Utara, pada Minggu (28/5).
Ia menyatakan bahwa mayoritas dari para demonstran adalah penyusup dan yakin bahwa jumlah warga yang tinggal di lingkungannya tidak sebanyak itu.
“Dari sekian banyak yang hadir, banyak yang merupakan penyusup. Tidak benar jika dikatakan bahwa jumlah UMKM di lingkungan saya sebanyak itu,” tambah Riang.
Riang menambahkan bahwa protes yang dilakukan oleh warga yang mengatasnamakan UMKM dan karyawan tersebut juga dianggapnya tidak masuk akal. Menurutnya, UMKM yang sebenarnya adalah yang terdaftar secara resmi di kecamatan Penjaringan.
“UMKM yang mana? Maksud kalian adalah etalase tersebut? Etalase tersebut merupakan etalase liar karena berdiri di atas saluran air dan bahu jalan. Jadi, jangan mengaitkannya dengan UMKM,” tegas Riang.
“Jika memang mengatasnamakan UMKM, apakah seharusnya mereka berdagang di atas saluran air atau bahu jalan? Jangan salah artikan istilah UMKM. UMKM harus ditempatkan di tempat yang sesuai, di tempat-tempat yang memenuhi syarat untuk berdagang,” tambahnya.
Dengan tegas, Riang Prasetya menolak klaim bahwa tindakan pembongkaran bangunan ruko tersebut merugikan UMKM dan karyawan.
PSI DKI Sesalkan adanya Perkataan “Prbumi” yang dilontarkan oleh Ketua RT
Akun Twitter PSI Jakarta mengunggah sebuah video yang menampilkan debat panas antara Riang, Ketua RT, dan sejumlah warga pada hari Rabu, tanggal 31 Mei 2023.
PSI Jakarta dengan tegas mengecam pernyataan rasis yang dilontarkan oleh Riang dalam video yang beredar ini. Mereka menegaskan dukungannya terhadap penegakan peraturan daerah, sementara perlakuan rasis harus dilawan tanpa pandang bulu siapa pun pelakunya.
Justin Adrian, anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, menyayangkan pernyataan Riang yang melibatkan argumen suku. Dia mengungkapkan bahwa dia telah mengingatkan Riang untuk tidak mengeluarkan pernyataan semacam itu.
“Saya sangat menyesal melihat adanya argumen suku dalam masalah ini. Saya khawatir jika masalah ini terus berlanjut, maka akan berpotensi memperburuk situasi,” kata Justin kepada wartawan.
Justin juga menyarankan agar jika Lurah tidak mampu menciptakan situasi yang kondusif bagi warganya, Walikota sebaiknya turun tangan. Dia menyatakan bahwa jika pihak eksekutif aktif dalam menindak pelanggaran bangunan, maka tidak akan ada konflik antarwarga seperti yang terjadi saat ini.
Dia juga mengimbau pihak-pihak yang terlibat dalam konflik ini untuk tidak mempermasalahkan identitas suku dalam konteks penertiban ruko yang melanggar aturan. Justin menyarankan mereka untuk legowo (legowo: Jawa, artinya lega dan ikhlas) dan tidak memperpanjang masalah.
“Saya mengimbau semua pihak yang terlibat dalam konflik ini untuk tidak mengaitkan masalah ini dengan identitas suku dan hal-hal lainnya. Hal ini penting agar tidak menghambat perkembangan budaya toleransi dan penolakan terhadap SARA yang sangat dibutuhkan dalam beberapa waktu terakhir ini. Jangan pernah mengorbankan keragaman bangsa yang telah dirajut dengan susah payah oleh para pendahulu kita,” ucapnya.
Justin juga meminta pihak yang merasa keberatan dengan pembongkaran ruko untuk bersikap legowo dan tidak memperpanjang masalah tersebut. Dia menyarankan agar mereka tidak terjebak dalam masalah yang lebih kompleks di kemudian hari. (Red/CKN)