Dengar Keluhan Dan Aspirasi Warga Polda Banten Gelar Jumat Curhat Di Kecamatan Taktakan

oleh -298 views

Beritafaktabanten com.Serang – Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polda Banten menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat sebagai salah satu upaya menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Jami Noor Elyaqin Linkungan Kemeranggen Kelurahan Taman Baru Kecamatan Taktakan Kota Serang pada Jumat (17/02) sekitar pukul 09.00 Wib.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani didampingi Dirtahti AKBP Agus Tasyid dan Wadir Binmas AKBP Zaenudin yang dihadiri Camat Taktakan Rahmat, Lurah Taman Baru Arifudin serta Tokoh Masyarakat.

Floating Ad with AdSense
X

Dalam kesempatan tersebut Camat Taktakan Rahmat menyampaikan aspirasinya atas kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polda Banten. “Saya senang dengan diselenggarakannya acara ini. Artinya akan ada perhatian, dialog dan diskusi dengan masyarakat khususnya di Kelurahan Taman Sari. Semoga acara ini dapat menjadi informasi bagi kepolisian,” kata Rahmat.

Sementara itu, Dirtahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid menanggapi beberapa pertanyaan dari Masyarakat. “Saya memerintahkan personel Bhabinkamtibmas serta Kapolsek setempat untuk berkoordinasi dengan instansi terkait tentang permasalahan pembuatan jempatan penyebrangan, banyaknya kendaraan besar yang lewat dan parkir sembarangan dan permasalahan tempat pembuangan sampah,” kata Agus Rasyid.

Dirinya menambahkan terkait permasalahan banyaknya sepeda motor yang di ambil paksa oleh Debt Collector, apakah Polisi bisa melakukan tilang terhadap pengendara yang belum membayar pajak, saat terjadi kriminalitas masyarakat harus melapor kemana biar bisa cepat di tangan. “Untuk permasalahan Debt Collector agar masyarakat lebih jeli membaca surat perjanji yang telah disepakati dengan pihal leasing, petugas Kepolisian berhak melakukan tilang kepada pengendara yang belum membayar pajak kendaraan, apabila terjadi kriminalitas minta bantuan ke Bhabinkamtibas untuk diarahakan ke Kantor Polisi terdekat ,” jelasnya.

BACA JUGA  Proyek Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Diduga Kangkangi SOP.

Kemudian terkait dengan keamanan lingkungan agar Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) diberikan kewenangan menangani kejahatan dan permasalahan di linkungan. “Setiap kelurahan atau Desa sudah ada pembinaanya silahkan berkordinasi dengan baik dan dijalankan kegiatan ronda siskambling untuk keamanan lingkungan,” tambahnya.

Terakhir, perwakilan Tokoh Masyarakat juga memberikan apresiasi dengan kegiatan Jumat Curhat Polda Banten ini. “Kami merasa bahagia hari ini dikunjungi Polda Banten dan mendapatkan pencerahan,” tutupnya. *Dengar Keluhan dan Aspirasi Warga, Polda Banten Gelar Jumat Curhat di Kecamatan Taktakan* Serang – Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polda Banten menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat sebagai salah satu upaya menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Jami Noor Elyaqin Linkungan Kemeranggen Kelurahan Taman Baru Kecamatan Taktakan Kota Serang pada Jumat (17/02) sekitar pukul 09.00 Wib. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani didampingi Dirtahti AKBP Agus Tasyid dan Wadir Binmas AKBP Zaenudin yang dihadiri Camat Taktakan Rahmat, Lurah Taman Baru Arifudin serta Tokoh Masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Camat Taktakan Rahmat menyampaikan aspirasinya atas kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polda Banten. “Saya senang dengan diselenggarakannya acara ini. Artinya akan ada perhatian, dialog dan diskusi dengan masyarakat khususnya di Kelurahan Taman Sari. Semoga acara ini dapat menjadi informasi bagi kepolisian,” kata Rahmat. Sementara itu, Dirtahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid menanggapi beberapa pertanyaan dari Masyarakat. “Saya memerintahkan personel Bhabinkamtibmas serta Kapolsek setempat untuk berkoordinasi dengan instansi terkait tentang permasalahan pembuatan jempatan penyebrangan, banyaknya kendaraan besar yang lewat dan parkir sembarangan dan permasalahan tempat pembuangan sampah,” kata Agus Rasyid. Dirinya menambahkan terkait permasalahan banyaknya sepeda motor yang di ambil paksa oleh Debt Collector, apakah Polisi bisa melakukan tilang terhadap pengendara yang belum membayar pajak, saat terjadi kriminalitas masyarakat harus melapor kemana biar bisa cepat di tangan. “Untuk permasalahan Debt Collector agar masyarakat lebih jeli membaca surat perjanji yang telah disepakati dengan pihal leasing, petugas Kepolisian berhak melakukan tilang kepada pengendara yang belum membayar pajak kendaraan, apabila terjadi kriminalitas minta bantuan ke Bhabinkamtibas untuk diarahakan ke Kantor Polisi terdekat ,” jelasnya. Kemudian terkait dengan keamanan lingkungan agar Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) diberikan kewenangan menangani kejahatan dan permasalahan di linkungan. “Setiap kelurahan atau Desa sudah ada pembinaanya silahkan berkordinasi dengan baik dan dijalankan kegiatan ronda siskambling untuk keamanan lingkungan,” tambahnya. Terakhir, perwakilan Tokoh Masyarakat juga memberikan apresiasi dengan kegiatan Jumat Curhat Polda Banten ini. “Kami merasa bahagia hari ini dikunjungi Polda Banten dan mendapatkan pencerahan,” tutupnya. Red (yd).