Penerapan Islam Kaffah Mampu Menghapus Segala Bentuk Kekerasan dan Prostitusi

oleh -299 views

Kasus Prostitusi Online Melibatkan yang Anak di Bawah Umur

Baru-baru ini, kasus prostitusi online dilaporkan kembali. Kali ini, masalah prostitusi di hotel Alona, ​​Tangerang, Banten milik artis (Cynthiara Alona) membuat marah warga sekitar. Menurut CNN Indonesia, polisi menggerebek kasus prostitusi online di hotel Alona pada 18 Maret 2021. Sayangnya, kasus ini melibatkan 15 anak di bawah umur antara usia 14 dan 16 tahun.

Floating Ad with AdSense
X

Hasil investigasi menunjukkan motif prostitusi online karena dampak sepinya tamu akibat pandemi Covid-19, sehingga pihak hotel menerima kasus perilaku cabul untuk memastikan hotel tetap beroperasi. Rekrutmen pelacur di masa depan dibeli melalui dana distribusi bantuan atau metode penipuan lainnya, dan kemudian dijual melalui aplikasi obrolan. Berdasarkan laporan tersebut, seluruh pelaku telah dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

Kasus Prostitusi Online Bukan Masalah Baru terjadi di Indonesia

Meskipun prostitusi sangat ditentang dan dibenci oleh masyarakat, namun prostitusi dipandang sebagai pelanggaran nilai dan norma sosial. Namun, dalam praktiknya, ketidakpatuhan masih meluas. Lebih buruk lagi, anak di bawah umur pun tidak luput dari kemungkinan menjadi korban perselingkuhan ini. Sekalipun mereka adalah para pengemban masa depan negeri ini, mereka harus menjadi objek perhatian khusus dari semua kalangan, termasuk Negara.

Rasulullah SAW sangat menekankan peran pemuda sebagai tulang punggung peradaban bangsa, sehingga perlu diperhatikan dan dipenuhi kebutuhannya untuk menciptakan generasi elit. Sayangnya, bentuk perhatian ini tidak terlihat di negara ini. Merujuk pada maraknya prostitusi anak, ia menunjukkan korupsi negara dalam menegakkan hak-hak pemuda negara. Kemiskinan selalu menjadi faktor utama di balik sebagian besar kasus prostitusi. Namun, seiring berjalannya waktu, alasan ini justru berubah menjadi hobi baru bagi para pelaku untuk memanjakan diri dan mengajak orang-orang di sekitarnya untuk melakukan hal yang sama. Kita harus memperlakukan masalah ini sebagai masalah sistemik. Untuk apa? Tanpa disadari, kita kini hidup dalam ketidaksempurnaan sistem dengan fondasi rapuh, sistem kapitalis sekuler. Sistem ini terbentuk atas dasar akal manusia. Sistem kehidupan kapitalis hanya membawa kebahagiaan semu dan terbukti menggerogoti tatanan kehidupan yang ideal bagi masyarakat. Ekonomi berbasis riba, pendidikan berbasis materi, gaya hidup liberal ala Barat dan berbagai aturan bukanlah hal baru dalam sistem ini. Maka wajar jika kemiskinan selalu melanda negara yang sistematis ini dan membuat siapapun mau menempuh jalan apapun asalkan bisa bertahan. 

BACA JUGA  Perampokan Toko Emas Diduga Untuk Danai Teroris

Penerapan Islam Kaffah Dapat Menghapus Segala Bentuk Tindak Kekerasan dan Prostitusi

Rasulullah saw bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, yang bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya. Seorang penguasa yang memimpin manusia (rakyat) adalah pemimpin, dan dia bertanggung jawab terhadap mereka.” (HR al-Bukhari).

Negara adalah landasan utama untuk menciptakan generasi terbaik guna mensukseskan bangsa. Hal ini hanya dapat dicapai dengan membangun sistem yang sempurna di dalam kekhalifahan melalui pelaksanaan fungsinya melalui jalur hukum (hukuman), pendidikan, ekonomi, sosial dan politik. . Khilafah memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan berkualitas yang berfokus pada pembangunan karakter intelektual generasi muda – termasuk memberikan keterampilan kepada warganya – agar mereka dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Pendidikan bukan hanya sekedar mencari ketenaran dan popularitas seperti saat ini.

Khilafah diharuskan memberikan kesempatan kerja penuh kepada rakyatnya sehingga setiap orang dapat mencari nafkah secara legal dan prostitusi tidak lagi dilegalkan dalam upaya mencari nafkah. Selanjutnya, negara harus mengoptimalkan pengelolaan sumber dayanya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk menguasai segelintir orang. Khilafah berperan penting dalam mengontrol masyarakat dengan cara memajukan dalam keluarga, dari masyarakat hingga negara karena generasi yang berkualitas juga akan lahir dari lingkungan yang berkualitas. Khilafah memiliki ketentuan sanksi yang tegas yang cenderung menimbulkan efek jera bagi semua orang yang melakukan kegiatan di luar nikah, khususnya terhadap pendamping (mucikari), pelaku (pekerja seks/pekerja seks; PSK), serta mereka yang menggunakan jasa mereka. Hal ini sangat bertolak belakang dengan regulasi saat ini yang hanya memberikan pekerja seks dan pengguna jasa status korban, membiarkan mereka bebas berkeliaran. Melalui fungsi-fungsi tersebut, tidak menutup kemungkinan lahirnya pilar-pilar muda peradaban yang jaya. Seperti Ibnu Firnas, Ibnu Sina dan Maryam Al-Asturlabi, para ilmuwan Islam unggul dalam bidang sains dan teknologi serta ahli dalam bidang fikih, bahasa Arab, dan ilmu-ilmu keislaman lainnya. Generasi-generasi ini hanya dibentuk dengan sistem Islam dengan segala cita-citanya tentang kehidupan. Oleh karena itu, sudah saatnya kita mengambil sistem Islam sebagai pedoman hidup kita dan menerapkannya secara komprehensif dalam kerangka Kesultanan. Inilah yang harus kita coba lakukan di tengah situasi orang-orang yang dirusak saat ini. (Red)

BACA JUGA  Warga Puri Anggrek Merasa Gembira Dengan Adanya Arisan RT