Serang, CompasKotaNews.com – Apes, begitulah yang dirasakan Juhdi, salah satu tukang Proyek pengerjaan Gedung Restorative Justice di Kecamatan Ciruas, barang barang Peralatan tukang serta Handphone miliknya Raib digondol maling dari tempat kerjanya, di Lingkungan Kantor Kecamatan Ciruas, Serang, Banten. pada Selasa malam(13/8) diketahui saat pada pukul 03 dini hari.
Diketahui saat ini proses pekerjaan rehabilitasi Eks Rumah Dinas Kantor Kecamatan Ciruas untuk gedung Restorative Justice sedang berlangsung, yang dikerjakan oleh CV Berkah Lima Putra, yang memakan anggaran Rp 194.618.000 bersumber dari APBD DAU Kabupaten Serang, Tahun Anggaran 2022.
Dikatakan Juhdi saat di temui di lokasi proyek sedang berhenti untuk menunggu peralatan dan material.
“Kita sedang berhenti Kang, lagi nunggu peralatan dan material soalnya Peralatan seperti Bor, Gerinda, dan Handphone hilang dari sini, kata Judhi. Kamis (15/9/22).
Judhi menuturkan, Ia tidak melaporkannya kepada polisi karena merasa repot, dan Ia sudah meminta CCTV-nya dibuka, tapi oleh Karyawan Kecamatan katanya CCTV mati.
“Saya ga lapor mah, repot, mungkin ga rejeki saya, Saya sudah minta sama karyawan CCTV dibuka, tapi katanya mati, Pelaksana ga pernah kesini, kalo mandornya tidak kesini karena sedang cari Peralatan baru, makanya ini tidak kerja mas, karena alat itu Hilang,” ujar Juhdi.
Awak media berusaha konfirmasi pada pihak Kecamatan tapi sayang, Camat sedang berada diluar, dan Sekretaris Camat yang berada di Kantor, beralasan sedang ada tamu, meski sudah ditunggu lamanya, namun lagi lagi tidak mau ditemui karena beralasan mau jam istirahat.
Hingga berita ini tayang, Pihak Kecamatan dan Pelaksana belum dapat dimintai konfirmasi. (Red)